Terungkap Motif Pembunuhan di Gedung Kosong Brangsong Kendal, Berawal dari Dendam dan Insiden Saat Mabuk

KENDAL– MEDIANASIONAL.ID- Motif di balik kasus pembunuhan yang jasad korbannya ditemukan terborgol di sebuah gedung kosong di samping Jalan Raya Pantura Alternatif, Dukuh Jipang, Desa Kebondalem, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, akhirnya terungkap. Polisi mengungkap, aksi kekerasan yang menewaskan korban berinisial DN tersebut dipicu sakit hati dan dendam pribadi yang kemudian diperkeruh insiden saat para pelaku mengonsumsi minuman keras.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy dalam konferensi pers di Ruang Posko Polres Kendal, Rabu (4/11/2026). Konferensi pers itu turut dihadiri Kasat Reskrim AKP Dody Wahyu Kurniawan dan Kasi Humas Iptu Deni Herawan.

Dendam Lama Memicu Aksi Kekerasan

Kapolres Kendal AKBP Ratna menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka utama berinisial SP diduga menjadi inisiator aksi tersebut karena menyimpan rasa sakit hati terhadap korban akibat persoalan pribadi pada masa lalu.

“Kasus ini melibatkan lima orang tersangka yang kini telah berhasil kami amankan di Mapolres Kendal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kesigapan anggota kami dalam melakukan penyelidikan,” ungkap AKBP Ratna.

Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, korban dan para tersangka diketahui sempat berkumpul di depan sebuah ruko kosong di sisi utara Masjid Sekopek, Kecamatan Kaliwungu. Mereka mengonsumsi minuman keras bersama hingga larut malam.

Situasi kemudian memanas setelah terjadi insiden ketika kepala salah satu tersangka berinisial FW yang sedang tertidur tidak sengaja diduduki. Peristiwa tersebut memicu emosi para pelaku. Persoalan itu kemudian berpadu dengan dendam lama yang sebelumnya tersimpan terhadap korban.

Lima Tersangka Diamankan, Barang Milik Korban Digasak

Dalam peristiwa tersebut, korban DN diduga mengalami penganiayaan secara bersama-sama oleh kelima tersangka hingga meninggal dunia. Setelah kejadian, jasad korban kemudian dibawa dan dibuang ke sebuah gedung kosong di wilayah Brangsong.

Polisi mengamankan lima tersangka yang masing-masing berinisial GW asal Jawa Timur, AB dan SN asal Cirebon, Jawa Barat, SP asal Kroya, Indramayu, serta AF asal Gegesik, Cirebon. SP disebut sebagai pihak yang diduga menjadi inisiator dengan latar belakang sakit hati terhadap korban.

Selain mengungkap dugaan pembunuhan, polisi juga menemukan sejumlah barang milik korban yang diduga diambil para tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit telepon genggam Vivo Y20 dan sepeda motor Honda Vario warna abu-abu tahun 2019 dengan nomor polisi H 5609 BDD.

Pengungkapan kasus pembunuhan terborgol di Kebonadem, Brangsong, Lima tersangka diamankan, motif dendam pribadi dan dugaan pencurian disertai kekerasan menjadi bagian dari hasil penyidikan

Kapolres Kendal AKBP Ratna menambahkan, kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 458 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan yang didahului, disertai, atau diikuti tindak pidana lain, serta Pasal 479 Ayat (1) KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kelima tersangka kini telah diamankan di Mapolres Kendal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis. Ancaman hukuman untuk Pasal 458 Ayat (3) KUHP berupa pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, sedangkan Pasal 479 Ayat (1) KUHP mengancam pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkas AKBP Ratna.(#)

Pengungkapan kasus pembunuhan terborgol di Kebonadem, Brangsong, Lima tersangka diamankan, motif dendam pribadi dan dugaan pencurian disertai kekerasan menjadi bagian dari hasil penyidikan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses