KENDAL- MEDIANASIONAL.ID- Pemerintah Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, melalui kepala desanya Carmadi, memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait keberadaan box server milik PT ADAU PUTRA NETWORK yang berada di area belakang Kantor Desa Gempolsewu. Ia menegaskan, perangkat tersebut bukan aset pemerintah desa, melainkan milik perusahaan yang selama ini hanya dititipkan di area kantor desa.
Klarifikasi tersebut disampaikan Carmadi di Kendal, Selasa (3/11/2026). Menurutnya, sejak awal keberadaan box server tersebut hanya bersifat titipan dan belum didasarkan pada kesepakatan sewa maupun pungutan biaya penitipan.
“Benar, box server itu memang milik PT ADAU, yang dititipkan atau numpang pada area belakang kantor pemerintah desa. Dari awal memang numpang, tidak ada kesepakatan sewa atau apa pun,” jelas Carmadi.
Kerjasama Mengacu pada Perda Kabupaten Kendal
Carmadi menjelaskan, pemerintah desa dan pihak perusahaan kemudian membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Oktober 2026. Kerja sama tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Gempolsewu memiliki box server sendiri yang berada di dalam kantor desa. Perangkat tersebut digunakan untuk mendukung layanan internet desa yang dikelola oleh PT Tawang.
Hasil Internet untuk Pengembangan Layanan Masyarakat
Menurut Carmadi, usaha layanan internet desa tersebut terus mengalami perkembangan. Pada awal pengoperasian, jaringan internet hanya melayani sekitar 20 sambungan rumah. Namun, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat, jumlah pelanggan kini berkembang menjadi sekitar 170 sambungan rumah.
Terkait pengelolaan keuangan, Carmadi menyampaikan bahwa pemerintah desa berupaya menerapkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui pemasangan media publikasi berupa MMT yang memuat informasi kegiatan dan hasil pengelolaan usaha desa.
“Untuk pengelolaan keuangan desa kami selalu terbuka dan selalu kami sampaikan kepada masyarakat. Apa pun kegiatan dan hasilnya, kita kembalikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Carmadi menambahkan, hasil dari usaha layanan internet tersebut diupayakan untuk mendukung pengembangan usaha sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Desa Gempolsewu.
“Usaha internet ini hasilnya kita maksimalkan untuk pengembangan usaha dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(@)




