Firman Oktora Bantah Mark Up Tenaga Keamanan dan Kebersihan

Bandung206 Dilihat

Bandung, Medianasional.id – Fasilitas yang diberikan pada Kepala UPTD Tikomdik Dinas Pendidikan Firman Oktora, tidak menjadikannya sering berada di kantor , rutinitas pekerjaannya pun kerap dilakukan di gedung tengah kantor dinas Pendidikan Jabar. Hingga beberapa awak media yang ingin melakukan tugas jurnalistik selalu menemui jalan buntu. Kendatipun ada di kantor Firman enggan menemui awak media.

Sebagaimana informasi yang diterima Medianasional.id terkait Mark up (penggelembungan) anggaran diduga terjadi pada belanja jasa keamanan dan belanja jasa kebersihan di Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun anggaran 2025.

Pada dua item anggaran belanja jasa keamanan dan belanja jasa kebersihan terjadi penambahan anggaran ditengah Pemerintah Pusat dan Daerah mengefisiensikan anggaran.

Dua tahun berturut-turut 2024 dan 2025 untuk jasa keamanan dan kebersihan pengadaan yang menggunakan metode e-purchasing Balai Tikomdik menunjuk perusahan yang sama, yakni PT RPN.

Adanya keanehan pada alokasi anggaran tersebut menuai kritikan dari Ketua LSM Trinusa DPD Jawa Barat, Ait M Sumarna.

Ait menyayangkan alokasi anggaran yang terbilang besar ditengah efisiensi anggaran tahun 2025 yang merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran negara.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan ditujukan untuk Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah, serta lembaga negara lainnya. Tujuan utama adalah mencapai penghematan anggaran.

Namun, efisiensi anggaran tidak berlaku bagi Balai Tikomdik.

Terbukti ada peningkatan anggaran dari 2024 ke 2025 pada belanja jasa kebersihan (cleaning service) sebesar Rp 54.031.500, yang dilaksanakan kontrak oleh pelaksana PT RPN pada 31 Januari 2025.

Penambahan anggaran di Balai Tikomdik juga terjadi pada anggaran belanja jasa keamanan (security) tahun 2025 sebesar Rp 41.040.000, dari tahun 2024, kontrak dilaksanakan pada 3 Februari 2025 oleh PT RPN.

Kalau terjadinya peningkatan anggaran dari tahun sebelumnya, seharusnya ada penjelasan kepada publik oleh Balai Tikomdik kepada masyarakat, apa saja penambahan anggaran digunakan,

Selain itu, lanjut Ait, pihak Balai Tikomdik dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bisa memberikan penjelasan secara komprehensif terkain belanja jasa keamanan dan belanja jasa kebersihan mulai 2024 sampai 2025 yang mengalami peningkatan anggaran.

Sementara Kepala Balai Tikomdik Disdik Jabar dalam surat jawaban tertanggal 5 Mei 2025 bernomor 1797/KOM.04.03.01/Tikomdik itu menjelaskan bahwa proses pengadaan sudah sesuai dengan prosedur secara elektronik melalui e-purchasing.

Selanjutnya, perusahaan yang dipilih sudah terdaftar di e-katalog dan terverifikasi oleh LPSE pada aplikasi SIKAP.

Perusahaan ini juga dalam surat jawaban itu menyebut dari rating dan pengalaman pelaksanaan pekerjaan memiliki predikat baik yang dapat dilihat pada aplikasi e-katalog.

Pada 2025, dilakukan kembali proses metode pemilihan pengadaan barang dan jasa yang sama.
Sementara soal anggaran pengadaan Jasa Kebersihan dan Tenaga Keamanan, dalam suratnya itu Firman menjelaskan, adanya perubahan komponen belanja yang disediakan pada Aplikasi SIPD tahun 2024 dengan tahun 2025 mengikuti Standar Biaya Umum Provinsi Jawa barat
Hal ini sesuai Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 900/Kep.834-BPKAD/2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 900/Kep.239-BPKAD/2024 Tentang Standar Harga Satuan Tahun 2025.

Firman juga mengatakan, pihaknya telah melakukan efesiensi anggaran tahun 2025 sesuai kebutuhan dan ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses