
Ternate, medianasional.id – Program Kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Maluku Utara, Selasa (2/9/2018) melaksanakan Uji Sahih Rancangan Undang Undang tentang Pemerataan Pembangunan Daerah melalui Fokus Grup Discussion (FGD) yang dilaksanakan bertempat di Aula kampus Universitas Terbuka Ternate, Maluku Utara.
FGD ini, Berdasarkan amatan medianaaional.id, turut Hadir Kapolres Ternate AKBP Ajhari Juanda dan yang melibatkan stakeholder baik pihak kampus, dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Lainya serta pihak pihak yang mendalami Uji Sahih RUU berdasarkan kepentingan Rakyat.
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Abdurahman Lahabato kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang ini, tentang pemerataan pembangunan daerah tertinggal di undangkan untuk menjawab semua kebutuhan daerah bukan kepentingan kelompok maupun individu.
Lanjut Abdurahman, RUU ini adalah inisiatif DPD RI Komite 1 DPD RI untuk di uji kesahiannya di tiga daerah yakni Lampung, Papua Barat dan salah satunya di Maluku Utara.
Pada kesempatan itu, calon anggota DPR RI itu menambahkan jika RUU ini diundangkan dapat menjawab sekian masalah di Daerah termasuk di Malut. Diantaranya masalah Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi, sehingga dari tiga aspek ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara staf ahli Komite I DPD RI sekaligus pendiri desapedia.id Iwan Soleman Sulasno menambahkan RUU ini, dapat menjawab aspirasi masyarakat di daerah tertinggal khususnya di Indonesia, tentang perlu adanya pemerataan pembangunan daerah, karna di perkirakan Ketimpangan di Indonesia akan meningkat bahkan masuk pada urutan ke 4 dunia, sehinga dengan RUU dapat menjawab aspirasi masyarakat di Daerah.
“Terkait dengan tumpang tindi terhadap RUU ini, Nantinya adanya Harmonisasi yang akan harmoniskan keselarasnya dan di sinergikan UU ini dengan UU lainnya” turturnya
“Misalnya UU No 23 tentang Pemerintah Daerah kemudian tentang pendidikan dan kesehatan serta proses harmonisasi pasti akan terjadi di laksanakan
baik DPD RI untuk di harmonisasikan” terangnya staf ahli Komite I DPD RI Iwan Soleman Sulasno
Reporter : Safrin
Editor : Dian


