Merangin, medianasional.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan evaluasi program infrastruktur, sekaligus mendalami isu miring terkait dugaan pelanggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) awal oleh dinas tersebut.
.
Ketua Komisi III DPRD Merangin, H. Saypul Hadi, mengonfirmasi bahwa penundaan ini murni untuk menyelaraskan agenda kerja kedua belah pihak agar pembahasan berjalan lebih mendalam.
.
“Penyesuaian jadwal ini masih bersifat teknis internal di sekretariat dewan. Namun, kami pastikan hubungan kerja dan koordinasi dengan Dinas PUPR selaku mitra tetap berjalan kondusif,” ujar Saypul saat dihubungi media, Senin (24/8/2026).
.
RDP berkala ini menjadi krusial karena Dinas PUPR tengah mendapat sorotan publik. Dinas tersebut diduga menabrak ketentuan DPA awal dalam pelaksanaan sejumlah proyek. Melalui rapat koordinasi kelak, Komisi III akan mengevaluasi program kerja, perencanaan infrastruktur, serta meninjau langsung kondisi fasilitas publik dan jalan rusak di lapangan.
.
Saypul menambahkan, perubahan jadwal rapat di lingkungan legislatif merupakan hal yang lumrah. Penundaan biasanya dipicu oleh agenda kedewanan yang mendesak atau fokus prioritas pada tahapan krusial daerah.
.
“Saat ini dewan juga sedang fokus pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” pungkasnya.






