Dugaan KKN Berjamaah Pembangunan Kantor DPRD Raja Ampat, Berikut Tanggapan Kadis PUTR dan Kadis PKPP

Raja Ampat1165 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id – Tanggapi pemberitaan telah terjadi dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) berjamaah dalam proses pembangunan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Raja Ampat. Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Raja Ampat, Abdul Hasan mengungkapkan, bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan dugaan KKN berjamaah tentang proses pembangunan kantor DPRD Raja Ampat.

“Saya bertugas di dinas PUTR Raja Ampat bulan Mei 2018, jadi saya tidak tau mengenai penyediaan lahan dan pematangan lahan. Namun informasi yang saya ketahui, bahwa lahan yang saat ini dibangun kantor (gedung) DPRD Raja Ampat proses pekerjaan tahap awalnya tiang dan kolom sudah dikerjakan di tahun 2019, karena saat itu 2019 saya sebagai sekretaris, kapasitas saya bukan selaku kepala dinas dan juga bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” kata Abdul.

ADVERTISEMENT

Terkait pekerjaan di tahun 2019 dimaksud. Ia mengaku, ada keterlambatan pekerjaan sehingga ada denda keterlambatan pekerjaan yang telah dikembalikan pihak ke 3 (tiga) pada 7 Juli 2020, namun pihak ketiga dan nominalnya tak disebutkan.

“Untuk pematangan lahan dan pembangunan konstruksi tiang dan kolom pada 2019 di plot anggarannya lebih Rp.9 Miliyar dan 2020 pekerjaan itu sudah di audit BPK RI perwakilan Papua Barat,” tutur Abdul, kepada medianasional.id, di kantornya, Waisai ibukota kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, kemarin Senin (20/3/2023).

Menurutnya, di tahun 2020 DPA pekerjaan pembangunan kantor (gedung) DPRD Raja Ampat dialihkan ke dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Raja Ampat. “Itu kebijakan dari pimpinan DPA pekerjaan kantor DPRD itu dialihkan di dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Pengelolaan pekerjaan kantor DPRD Raja Ampat bukan lagi di kami saat ini,” terang Kadis PUTR.

Ia berujar, informasi yang diperoleh dari bawahannya, bahwa anggaran sebesar Rp.15 Miliyar di 2017 itu tidak terlaksana karena faktor sengketa lahan. “Karena belum ada kepastian lahan untuk pembangunan, sehingga dana itu tidak terserap, itu informasi yang saya dapat. Memang ditetapkan dalam DPA dan disetujui DPRD. Namun persoalan anggarannya dikembalikan atau sempat digunakan, saya tidak tau. Karena di tahun 2017 saya belum ada disini,”beber Kadis PUTR.

“Waktu saya menjabat sekretaris 2019, saya pernah menyarankan kepada PPK, jangan dulu anda laksanakan pembangunan fisiknya sebelum menuntaskan masalah lahan agar tak ada gangguan dalam proses pembangunan, itu saran dan masukan saya pada PPK saat itu,” tandas Kadis PUTR.

Sementara dihari yang sama, Kepala dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadis PKPP) Raja Ampat, Mikrad saat dikonfirmasi medianasional.id membenarkan, bahwa DPA pekerjaan pembangunan kantor (gedung) DPRD Raja Ampat saat ini ada di pihaknya (Dinas PKPP Red).

“Kami dinas atau OPD itu kan menjalankan apa yang tersirat dan yang tertulis dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Kami tidak bisa memilih maupun menolak, intinya kami hanya sebagai pelaksana,” ungkap Mikrad.

Menurutnya, dinas PKPP hanya melanjutkan, dan melaksanakan apa yang sudah tercantum dalam DPA. Saat ditanya soal anggaran pembangunan konstruksi kantor DPRD di tahun 2020. Mikrad berujar, dirinya belum mengetahui angka pasti nominalnya.

“Proyek pembangunan DPRD di tahun 2020 menggunakan kontrak tahun tunggal. Untuk proyek tahun jamak (Multiyears), kita mulainya tahun lalu 2022. Kalau ditanya angka anggran proyek pembangunan kantor DPRD. Saya harus lihat DPA dulu karena saya tidak hafal, jangan sampai kekurangan atau kelebihan, takut salah,” jelas Mikrad.

“Kita cek dulu apakah kita mulai di tahun 2020, atau di 2021 itu nanti kita pastikan saya mau cek lagi di DPA maupun di kontraknya. Anggaran proyek Multiyears juga kita akan kembali cek di kontraknya, yang jelas kontraknya itu dimulai dalam proses lelang dan lain-lain sehingga jatuh nilai kontraknya tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023,” sambungnya.

Selain itu, Mikrad juga menunjukan sertifikat tanah (lahan) milik Pemda Raja Ampat yang terletak di Waisai ibukota kabupaten Raja Ampat yang saat ini digunakan membangun kantor DPRD daerah setempat. Namun, ia tak menjelaskan berapa luas tanah (lahan) yang sudah bersertifikat tersebut.

Saat ditanya progres, atau bobot pekerjaan konstruksi gedung DPRD Raja Ampat, Mikrad menyebut saat ini pekerjaan konstruksi gedung DPRD mencapai kurang lebih 60% (enam puluh persen).

“Kalau tanyakan bobot pekerjaan proyek Multiyears terhadap kontrak 2 (dua) tahun anggaran itu sampai 31 Desember bobot pekerjaan saat ini kurang lebih 60 persen. Insaallah, saya optimis di Desember 2023 pekerjaan konstruksi gedung (kantor) DPRD Raja Ampat selesai,” pungkas Kadis PKPP. (Zainal La Adala/medianasional.id)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.