MERANGIN, medianasional.id – Upaya pemerintah pusat maupun daerah untuk menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menuai sorotan. Alih-alih berkurang, praktik ilegal ini justru disebut-sebut dilindungi oleh oknum aparat yang semestinya menegakkan hukum.
Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan keterlibatan seorang anggota Kodim 0420/Sarko berinisial D, warga Talang Kawo, Bangko. Oknum tersebut diduga mengabaikan imbauan Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan tambang ilegal. Ironisnya, aktivitas PETI yang dikaitkan dengan D baru saja menelan korban jiwa.
Korban berinisial N, warga Desa Baru Sakai, dilaporkan meninggal di lokasi tambang. Usai insiden, D disebut-sebut segera memindahkan alat berat jenis excavator miliknya ke lokasi lain untuk menghindari pemeriksaan. Kesaksian warga, tokoh masyarakat, hingga aparat Polsek Muara Siau dan pihak Kodim Sarko/Dansub menguatkan bahwa alat berat di lokasi kejadian memang milik D.
Hingga kini, D memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan resmi. Upaya media untuk menghubungi yang bersangkutan juga tidak membuahkan hasil karena nomor teleponnya tidak aktif.
Masyarakat Merangin mendesak jajaran komando atas, mulai dari Pangdam II/Sriwijaya hingga Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar turun tangan dan menjatuhkan sanksi tegas. Warga menilai, pemberantasan PETI tidak akan pernah berhasil jika oknum aparat justru menjadi bagian dari bisnis ilegal tersebut.
Bagikan ini:
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak






