Dua Unit Excavator PETI di Sungai Merangin Diduga Raib, Pimpinan Polres Merangin Bungkam

Merangin1179 Dilihat

MERANGIN, medianasional.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Merangin kembali menjadi sorotan. Dua unit alat berat jenis ekskavator merek Sany dan XCMG yang dikabarkan berhasil diamankan dari lokasi penambangan ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Merangin pada Selasa (1/9/2026), kini diduga raib dan tidak diketahui keberadaannya.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, operasi penertiban tersebut awalnya berhasil mengamankan dua unit alat berat yang diduga kuat digunakan untuk merusak ekosistem sungai. Namun, pasca-penangkapan, barang bukti (BB) bernilai miliaran rupiah tersebut mendadak hilang dari lokasi dan belum dipindahkan ke tempat penyimpanan barang bukti resmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak otoritas kepolisian setempat terkesan tertutup mengenai kejelasan kasus ini. Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., saat hendak dikonfirmasi oleh awak media terkait status dan keberadaan barang bukti tersebut, belum memberikan respons.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Epy Koto, S.H., M.H. Saat dihubungi wartawan untuk meminta klarifikasi mengenai kronologi penangkapan serta hilangnya kedua ekskavator tersebut, ia memilih bungkam dan enggan memberikan komentar sedikit pun.
Bungkamnya para petinggi Polres Merangin ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat dan kalangan jurnalis.

Publik mendesak adanya transparansi penegakan hukum agar penanganan kasus mafia PETI di Kabupaten Merangin tidak menjadi jalan miring yang mencederai keadilan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses