DPRD Merangin Disorot, Perubahan Spesifikasi Pengadaan Alat Berat Sarat Kejanggalan

Merangin1123 Dilihat

Merangin, medianasional.id – Kinerja DPRD Kabupaten Merangin kembali menuai kritik tajam. Lembaga legislatif yang mestinya menjalankan fungsi pengawasan justru dianggap “mandul” karena tidak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengadaan alat berat di Dinas PUPR.

Kasus ini mencuat setelah dua unit motor grader dan satu unit vibro roller tiba di kantor PUPR Merangin. Laporan pengawasan masyarakat (Wasmas) menuding adanya pelanggaran serius: spesifikasi dan sertifikasi alat berat berubah mendadak setelah barang datang, bertentangan dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Rincian Dugaan Pelanggaran

  1. Spesifikasi Grader Hyundai HG170 Dokumen APBD menetapkan pagu Rp5,7 miliar dengan syarat mesin 130–145 HP. Namun, PPK yang merangkap Kepala Dinas justru mengeksekusi unit berdaya 178 HP. Perubahan sepihak ini dinilai melanggar UU No. 23 Tahun 2014 karena tidak melalui persetujuan DPRD lewat APBD-P.
  2. Mark-Up Vibro Roller Dynapac Dengan pagu Rp1,15 miliar, daerah seharusnya bisa memperoleh unit premium. Namun, PPK membeli unit kelas ekonomis Dynapac Redline DRS120 dengan harga setara kelas premium, Rp1,144 miliar. Dugaan mark-up dan degradasi mutu pun menguat.

Diamnya DPRD Merangin atas laporan ini menimbulkan spekulasi adanya “kongkalikong” antara oknum dinas, pihak ketiga, dan pemangku kebijakan. Publik menilai sikap pasif legislatif dan eksekutif sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran administrasi yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Seorang warga menegaskan, “Fungsi pengawasan DPRD ke mana? Ini jelas pelanggaran yang bisa merugikan daerah. Kenapa Dewan dan Kepala Daerah seolah menutup mata?”

Desakan Masyarakat

Kekecewaan masyarakat semakin mendalam. Mereka merasa dizalimi oleh pejabat yang lebih mementingkan keuntungan pribadi ketimbang kualitas fasilitas publik. Akibat lambannya respons pemerintah daerah dan DPRD, masyarakat mendesak aparat penegak hukum pusat, termasuk KPK dan Presiden RI, untuk turun tangan membongkar dugaan penyelewengan ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR maupun pimpinan DPRD Merangin belum memberikan keterangan resmi. Publik kini menunggu apakah kasus ini akan benar-benar ditindaklanjuti atau kembali menguap tanpa kejelasan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses