Dispendikpora Mengadakan Kegiatan Pemberdayaan, Memonitoring dan Evaluasi Komite Sekolah

Tulungagung61 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung mengadakan kegiatan Pemberdayaan Komite Sekolah, Memonitoring dan Evaluasi Sekolah yang bertempat di STKIP PGRI Tulungagung, Jln.Mayor Sujadi Timur 7 Plosakandang. Kamis (13/12).

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan Komite di tingkat SD, MI, SLTP, SLTA, Kemenag, Dispendikpora dan Dewan Pendidikan Kabupaten Tulungagung Supriyono SE.MSi.

Acara pembukaan dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan Doa terlebih dahulu.

Selanjutnya acara dibuka oleh Kepala Dispendikpora Kabupaten Tulungagung, melalui Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan Dr.Hadi Susilo, S.Pd.

Dalam sambutannya menyampaikan, Komite mempunyai empat peran penting di satuan Pendidikan Sekolah, diantaranya Komite harus bisa menjadikan kemandirian Sekolah, untuk bisa memberikan pertimbangan, mengontrol dan mendukung untuk peningkatan mutu pendidikan sekolah serta bisa menjadi Mediator untuk peningkatan kwalitas mutu di satuan pendidikan sekolah.

Hadi juga menyampaikan, “ada tiga hal yang harus kita sikapi bersama, bagaimana kita bisa meningkatkan penguatan kelembagaan komite sekolah. Bagaiamana kita meningkatkan kamampuan dalam organisasi komite sekolah dan bagaimana kita bisa menambah wawasan pengurus komite sekolah supaya bisa ditingkatkan, tidak hanya peningkatan mutu di satuan pendidikan sekolah saja tapi juga di dalam lembaga komite sekolah itu sendiri,” ungkapnya.

“Komite sekolah sudah punya payung hukum dan pondasi untuk penggalangan dana di lingkup satuan pendidikan, untuk itu bagaimana kita bisa menjalankan penggalangan dana untuk meningkatkan kwalitas pendidikan dengan acuan Permendikbud No 75 tahun 2016,supaya peningkatan mutu di satuan pendidikan tercapai dengan baik. Bagaimana kita mencari formula – formula dengan cara gotong royong di semua pihak untuk peningkatan mutu pendidikan yang tidak mengarah adanya tindak pidana di kemudian hari,” jelas Hadi.

Ketua Dewan Pendidikan Supriyono, SE.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan, Komite sekolah juga harus bisa mengontrol dan melakukan penggalangan dana untuk peningkatan mutu pendidikan sesuai mekanisme dan aturan -aturan yang ada.

“Saya menyayangkan dan jangan terulang kembali adanya kejadian seperti tahun kemarin adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu Pendidikan di Tulungagung, karena sudah atau tidak menaati aturan dan mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Reporter : Arsoni

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.