Sebanyak 3701 E-KTP Dimusnahkan 

Pesawaran81 Dilihat

Pesawaran, Medianasional.id – Sebanyak 3701 E-KTP dimusnahkan Disdukcapil kabupaten Peeawaran beserta jajarannya, di halaman belakang Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Jumat (14/12/2018).

Pemusnahan tersebut dikarenakan KTP Elektronik yang tak terpakai dengan tujuan agar tidak disalahgunakan dan tertib Administrasi serta peningkatan kualitas pelayanan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran, Ketut Partayasa, S.Sos,.MM menjelaskan, kegiatan pemusnahan tersebut berdasarkan Surat Kemendagri, bahwa Disdukcapil di seluruh Indonesia melakukan pembakaran KTP.

“Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan pemusnahan ataupun pembakaran KTP Elektronik ini lantaran adanya surat dari Kemendagri, dan hal ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Dijelaskannya, KTP yang dibakar tersebut jumlahnya sebanyak 3701 yang sudah tidak terpakai lagi, seperti KTP yang rusak, KTP yang berubah status.

“Ada KTP yang statusnya berubah dari belum kawin menjadi kawin, dan yang rusak serta beberapa hal lainnya,” kata dia.

Selain itu tambahnya, dalam penertiban Administrasi, Disdukcapil Pesawaran juga mempunyai inovasi terbaru guna memerangi pungli, seperti pemberian reward bagi siapapun yang menemukan pegawai dinas setempat yang meminta uang kepada masyarakat.

“Selain itu dimana kita mendekati Tahun Politik sehingga tidak mudah dipolitisasi. Saat ini kita sudah perketat peraturan untuk pembuatan KTP atau Administrasi kependudukan lainnya jika tidak orangnya sendiri yang mengurus harus menggunakan surat kuasa, jika tidak maka tak akan dilayani, dan bagi siapapun masyarakat ada menemukan pegawai Disdukcapil memungut biaya dalam pembuatan Adminduk dan dengan buktinya yang akurat, maka akan diberi reward dan pelakunya jika honorer akan diusulkan dipecat, jika ASN maka diusulkan ke Pak Bupati untuk di nonjob,” tutupnya. (Samuel)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.