Direktur LP3BH Apresiasi Kajari Sorong Nyatakan Kasus Dugaan Tipikor ATK BPKAD Tak Dihentikan

Papua Barat75 Dilihat
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy.

Manokwari, medianasional.id- Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong, Erwin Prasetya Hamonangan Saragih, yang telah menyatakan resmi bahwa kasus dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) ATK pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Sorong tak akan dihentikan.

“Rupanya pihak Kejari Sorong akan segera meningkatkan proses tahapan penetapan satu orang, sampai lebih untuk menjadi tersangka dalam kasus yang tersebut,” kata Warinussy,sapaan akrab Direktur LP3BH Manokwari kepada medianasional.id, Sabtu (23/4/2022) malam.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Kejari Sorong tinggal menunggu keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.

“Sumber LP3BH di Sorong menerangkan bahwa Kejari Sorong sudah melakukan klarifikasi pendapat ahli dalam perhitungan kerugian negara dan permintaan klarifikasi dari sekitar 3 (tiga) pejabat penting pada BPKAD Kota Sorong pada awal Maret 2022 lalu,” ungkap Warinussy.

“Sehingga sesungguhnya masyarakat pemerhati kasus Tindak pidana korupsi (Tipikor) di Papua Barat tinggal menghela napas sedikit lagi untuk menyaksikan penetapan tersangka kasus yang diduga merugikan negara Rp 8 Milyar, dan kemungkinan jumlahnya lebih dari itu,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.