MERANGIN, medianasional.id – Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merangin dalam menangani fase pasca-bencana mendapat sorotan tajam. Kepala Pelaksana BPBD Merangin, M. Sahiri, dinilai lepas tangan dan lamban dalam mengoordinasikan proses rehabilitasi serta rekonstruksi infrastruktur di wilayah terdampak.
Sorotan ini mencuat setelah bencana alam melanda lima desa di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) IV pada 24 April lalu, meliputi Desa Koto Rawang, Desa Madras, Desa Rantau Jering, Desa Lubuk Pungguk, dan Desa Pulau Bayur. Berdasarkan regulasi, BPBD mengemban tanggung jawab penuh sebagai koordinator pemulihan fasilitas umum, lingkungan, serta sosial-ekonomi masyarakat.
Aktivis Kabupaten Merangin, Fepri, mengecam keras sikap abai lembaga tersebut. Menurutnya, kelalaian dalam fase pasca-bencana merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap fungsi utama penanggulangan bencana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.
“Mengabaikan rehabilitasi dan rekonstruksi sama saja dengan menghambat pemulihan hidup masyarakat dan pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak. Pemerintah daerah memikul tanggung jawab besar untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga pasca-bencana,” ujar Fepri kepada media ini.
Silang Pendapat Koordinasi Lintas OPD
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), pemulihan pasca-bencana tidak dibebankan sepenuhnya pada anggaran BPBD, melainkan melibatkan kerja lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penanganan perumahan seharusnya melibatkan Dinas PUPR atau Perkim, pemulihan trauma psikologis oleh Dinas Sosial, dan bantuan medis melalui Dinas Kesehatan.
Jika keterbatasan APBD menjadi kendala, BPBD memiliki wewenang formal untuk mengajukan permohonan bantuan dana darurat ke pemerintah provinsi maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tingkat pusat.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hambatan komunikasi yang serius. Saat dikonfirmasi, Kepala BPBD Merangin, M. Sahiri, mengklaim pihakya telah melayangkan surat resmi ke OPD-OPD terkait guna koordinasi lanjutan.
Sebaliknya, hasil investigasi dan konfirmasi langsung ke sejumlah OPD terkait menunjukkan hasil bertolak belakang. Pihak OPD mengaku belum menerima tindak lanjut koordinasi yang efektif sebagaimana diklaim oleh Kepala BPBD.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala BPBD Merangin belum memberikan klarifikasi resmi atas polemik penanganan bencana ini, meski gelombang keluhan dari masyarakat dan pemerintah desa terdampak terus bergulir. Atas dasar tersebut, warga meminta Bupati Merangin segera turun tangan dan mengevaluasi jabatan Kepala BPBD Merangin karena dinilai gagal menjalankan tugas operasionalnya. (Madi)






