Dinas Peternakan Tulungagung Sidak Pasar, Pastikan Persediaan Pangan Hewani

Tulungagung353 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Peternakan (Disnak) telah melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring produk hewan dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa lokasi pedagang daging di pasar tradisional maupun pasar modern di wilayah Kabupaten Tulungagung pada bulan Ramadhan hingga Hari Raya lebaran Idul Fitri nanti, untuk memastikan persediaan pangan hewani yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) yang layak dikonsumsi oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung, Mulyanto S.Pt., MM melalui Sekertaris Dinas Peternakan Agus Prijanto Utomo, SE saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya mengatakan,dalam kegiatan monitoring (sidak) selain memastikan produk asal hewan di pasaran itu aman juga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pedagang musiman yang akan melakukan kecurangan dengan memanfaatkan momen tertentu, yang hanya untuk mencari keuntungan tanpa mempedulikan dampaknya terhadap konsumen/masyarakat.
Selain itu, pada bulan puasa ramadhan ini, pihaknya juga sudah melakukan monitoring pengawasan produk asal hewan di pasar yang ada di kabupaten Tulungagung yang sudah di lakukan sejak awal bulan Ramadan kemarin.

“Sudah kita mulai sejak awal puasa kemarin dalam melakukan kegiatan monitoring dan pengawasan. Kalau di pasar Ngemplak kita sidak mulai buka jam 04.00 WIB ke penjual/pedagang daging ayam, sapi dan lainnya.Dan kita juga sudah melakukan kegiatan monitoring pengawasan di pasar Ngunut dan pasar Karangrejo juga” ujarnya kepada wartawan medianasional.id di ruang kerjanya,Selasa (26/4/2022).

Lebih lanjut Agus menerangkan, Ketersediaan pangan hewani yang aman sehat utuh dan halal merupakan manifestasi yang sangat penting dari salah satu sasaran pembangunan ekonomi sub sektor peternakan pangan asal hewan yang memiliki kadar protein tinggi seperti daging susu dan telur memiliki potensi berbahaya yang dapat mengakibatkan penurunan kualitas produk sebagai akibat pencemaran fisik kimia maupun biologis.

“Penyediaan produk pangan asal hewan harus memenuhi standar hygiene sanitasi kesmavet baik pengawasan mutu bahan baku proses produksi maupun produk akhir yang memenuhi persyaratan kelayakan dasar jaminan keamanan pangan secara menyeluruh,” terangnya.

Lanjutnya, tentang Hasil pelaksanaan kegiatan pengawasan keamanan produk hewan meliputi, Pengawasan hygiene sanitasi dan surveillans unit usaha produksi hewan. Kemudian, melakukan pengawasan produk asal hewan di pasar tradisional dan modern di wilayah Kabupaten Tulungagung agar terjamin produk hewan yang aman sehat utuh dan halal.

Selanjutnya, melakukan pengawasan pengambilan sampel produk asal hewan di pasar tradisional dan modern serta monitoring produk asal hewan di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

Serta melakukan pelayanan dan pengawasan produk asal hewan yang masuk dan keluar di Kabupaten Tulungagung. Yang terakhir, melakukan pembinaan dan monitoring terhadap pelaku usaha produk pangan dan non pangan serta olahan asal hewan yang ada di Kabupaten Tulungagung.

“Harapannya, agar produsen/pedagang daging tidak sembrono dalam memasarkan produknya. Serta untuk meyakinkan kepada masyarakat, agar daging itu nantinya betul betul aman dan baik untuk dikonsumsi,”pungkasnya.(Ar/Kbr)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.