Dinas Perumahan Telah Serahkan Dokumen Tender Pekerjaan Gedung DPRD dan Masjid Raya, Kabag PBJ Raja Ampat Sampaikan Hal ini

Papua Barat318 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Tata Ruang dan Pertanahan Raja Ampat telah menyerahkan dokumen penting yang diperlukan sebagai syarat untuk tender pekerjaan Infrastruktur Gedung DPRD dan Masjid Raya Raja Ampat ke bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Sekretariat daerah (Setda) kabupaten Raja Ampat minggu lalu.

Hal itu disampaikan Kepala dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman Tata Ruang dan Pertanahan Raja Ampat, Mikrad J kepada medianasional.id, Selasa (14/6/2022) siang.

ADVERTISEMENT

“Jadi semua dokumen yang berkaitan untuk pekerjaan konstruksi kantor DPRD dan Masjid Raya sudah kami serahkan ke bagian PBJ Setda Raja Ampat. Jadi Dokumen yang diserahkan diantaranya, Modul, HPS, RAB dan semua dokumen penting lainnya,”ujar Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Tata Ruang dan Pertanahan.

Untuk itu, Kepala bagian Pengadaan Barang Jasa (Kabag PBJ) Setda Raja Ampat, Irianto Silalahi saat dikonfirmasi medianasional.id membenarkan, bahwa dokumen yang berkaitan untuk tender pekerjaan Konstruksi Gedung DPRD dan Masjid Raya Raja Ampat telah diterima pihaknya (bagian PBJ Setda Raja Ampat Red).

Dijelaskan, pihaknya membangun sistem Mandiri, namanya SI PENYU jadi sistemnya dari Operator akan berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rangka kajian apa saja dokumen yang kurang. Sebelum dirinya (Kabag PBJ Setda Raja Ampat) mendelegasikan ke Pokja (Kelompok kerja) dokumen untuk persyaratan tender pekerjaan Infrastuktur Gedung DPRD dan Masjid Raya harus dilengkapi terlebih dahulu.

“Dokumennya sudah kami terima, dan dokumennya sudah lengkap, dari dinas terkait atas nama PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) mengajukan dokumen diantaranya, modul, HPS, RAB dan dokumen lainnya melalui kita punya operator,” kata Kabag PBJ, saat ditemui di aula Kantor BKPSDM Raja Ampat, Jalan Komplek Perkantoran Pemkab Raja Ampat, di Waisai ibukota kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Kamis (16/6/2022).

Menurutnya, ketika sudah didelegasikan ke Pokja, berarti itu sudah menjadi tanggungjawab Pokja untuk mengelola dan memprosesnya.

“Saya sudah serahkan ke Pokja, ini dalam proses, entah nanti ada reviu dulu sebelum ditayang secara nasional, kami belum tau apakah saat ini sudah ditayangkan di LPSE apakah masih dalam proses reviu, kita akan kroscek kelengkapan dokumen dari PPK,” terang Kabag PBJ.

Ia menyebut, jika dokumen yang dimaksud semuanya sudah lengkap, menurut analisa dari Pokja langsung tayang dan dapat di akses di website LPSE Raja Ampat.

“Untuk Masjid Raya, dan Kantor DPRD 2 (dua) hari yang lalu telah dikerjakan oleh Pokja. Untuk pemenang lelang belum diketahui, karena masih dalam proses tender, untuk proses tender itu seminggulah,” ungkap Kabag PBJ.

Ia juga membenarkan, bahwa pekerjaan Konstruksi Gedung DPRD dan Masjid Raya di Waisai, Raja Ampat menggunakan Kontrak Tahun Jamak (multi Years kontrak) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Telah disebut Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Tata Ruang dan Pertanahan Raja Ampat, bahwa untuk pekerjaan Konstruksi Gedung DPRD Raja Ampat akan menelan anggaran sebesar 29 (dua puluh sembilan) miliyar 281 (dua ratus delapan puluh satu) juta rupiah. Sementara untuk biaya pelaksanaan pekerjaan Masjid Raya Waisai sebesar 26 (dua puluh enam) miliyar 300 (tiga ratus juta) rupiah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.