Tulungagung, Medianasional.id – Dinas Pendidikan Tulungagung melaksanakan Bimtek Persuratan dan Aplikasi Srikandi di ruang Aula lantai 2 Dinas Pendidikan Tulungagung ,Selasa (11/11/2025) pagi.
Peserta Bimtek tersebut dihadir dari 19 UPAS,48 SMPN,59 SMPS yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Dimana dasar hukum dari kegiatan bimtek ini mengacu pada UU nomor 43 tahun 2009 tentang ke arsipan dan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU nomor 43 tahun 2009 tentang ke arsipan serta Perbup nomor 80 tahun 2020 tentang perubahan atas Perbup 72 tahun 2016 tentang pedoman tata naskah dinas lingkup pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung melalui Kasubbag umum,Darmono,S.Pd.M.M., dalam sambutannya menyampaikan untuk tujuan terselenggaranya kegiatan bimtek ini dalam rangka memberikan pemahaman dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan pengetahuan,dan ketrampilan dalam hal pengelolaan kearsipan maupun tata kelola pelaksanaan pelayanan publik di lembaga sekolah maupun di unit kerja di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
“Dimana tujuan dari Bimtek ini, supaya peserta mampu melaksanakan tugas dengan lebih baik, efisiensi,dan profesional,serta dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi, kebijakan, atau peraturan baru terkait pengelolaan kearsipan dan pengelolaan pelayanan publik yang lebih baik”, katanya.
Selanjutnya, Darmono juga berharap, “semoga kegiatan hari ini bisa berjalan lancar, bermanfaat dan nantinya semua peserta bisa bekerja lebih baik lagi secara profesional”, pungkasnya.






