Kuala Kapuas, medianasional.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi terkait program pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang di laksanakan di ruang kantor DPMPTSP, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (5/9/2024) pagi.
Acara tersebut dihadiri Asisten II Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas, Vitrianson, S. Sos mewakili Sekda, Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, perwakilan dari Kapolres, Kepala BANK BRI, Kepala BANK BNI, dan seluruh unsur Forkopimda yang hadir.
“Dalam sambutannya, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Pangeran sojuaon Pandiangan, S. HUT, MM menyampaikan fungsi dari program mall pelayanan publik tersebut, ketika dukcapil meminta syarat harus ada keterangan dari polisi di sebelahnya ada polisi sehingga terintegrasi tidak kemana-mana itu maksud daripada Mall pelayanan publik kalau di sini kan dukcapil jauh, dukcapil minta lagi ke Kapolsek jauh dia hanya terintegrasi dalam satu tempat itu maksudnya mall pelayanan publik,” ucapnya.

Latar belakang pembentukan MPP ini sudah sangat jelas yaitu Peraturan Presiden nomor 89 tahun 2001 tentang penyelenggaraan Mall pelayanan publik dan juga arahan wakil presiden bahwa pelayanan publik ini adalah MPP yang salah satu indikator mid nya reformasi birokrasi di daerah dan ini sebenarnya sudah harus terlaksana se-indonesia tahun 2024.
Kemarin itu kita mestinya dapat teguran namun ketika kita buat permohonan bahwa sudah ada program dan pada tahun ini sudah ada dana pembangunan gedungnya maka kita tidak menjadi teguran, perkembangan yang sudah kami lakukan bapak asisten kami sudah melakukan kaji tiru MPP digital Kota Banjarbaru tanggal 24 Oktober 2023 dan kaji tiru itulah menjadi bahan kami untuk melakukan program selanjutnya.
kemudian surat keterangan kepala dinas DPMPTSP kepada Bupati untuk memohon tempat lokasi pembangunan MPP kemudian yang ketiga rapat percepatan pembentukan dan pembangunan MPP 5 Februari tahun 2024 di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas dan yang keempat kami sudah mendapat surat penetapan tempat lokasi pembangunan MPP.
“Dan tadi kami sudah berdiskusi dengan Pak Ali kepala dinas PUPRPKP Kab.Kapuas ada lahan yang lebih bagus kami siap, kalau itu memang lebih bagus kami siap dan lebih leluasa karena kalau 21 stakeholder nanti kumpul di dalam satu gedung di tambah lagi dengan staf kami kalau semua pakai mobil itu bisa mencapai 50 mobil yang akan parkir itu asumsinya,” terangnya.
“Kemudian rencana kegiatan yang sudah kami lakukan yang pertama forum konsultasi publik tahap 1 itu yang dilakukan hari ini, ini nanti yang membahas stakholder mana nanti yang akan bergabung, kami harapkan yang 21 stakeholder itu bisa bergabung jadi acuan kita nanti laporan Kementerian Pan RB yang kedua nanti tahap kedua adalah konsultasi publik tahap kedua di situ sudah penandatanganan antara DPMPTSP dengan instansi atau stakholder yang lain bersedia atau tidak,” tegasnya.
“Yang selanjutnya penyusunan kajian urgensi penyelenggaraan MPP yang dilakukan di instansi DPR PTSP yang keempat nanti setelah selesai tanda tangan kita mengajukan ke Kementerian PAN RB lalu kemudian yang dilakukan kalau sudah terbangun lagi bangunan dilakukan uji coba 3 bulan itu program dan kegiatan rencana yang sedang kami lakukan juga sedang kami rancang dan beberapa sudah kami laksanakan,”tutupnya. (Mirhan)






