Pekerjaan Normalisasi Galian Irigasi Saluran SMAN 3 tidak Ditemukan Menggunakan Papan Informasi Publik

Kapuas1684 Dilihat

Kuala Kapuas, medianasional.id – Paket Proyek Pekerjaan Normalisasi Galian Irigasi Saluran SMAN 3 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Bidang Sumber Daya Air (SDA) Tahun Anggaran (TA) 2026 yang berlokasi di Jalan Pemuda Km, 5,5 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, tidak ditemukan papan Informasi Publik di lokasi pekerjaan, Jum’at (10/7/2026).

Padahal sudah jelas diatur melalui Undang-undang Nomor. 14 Tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sedangkan aturan teknisnya tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Permen PUPR Nomor 30 Tahun 2020. Aturan ini dibuat agar masyarakat dapat memantau penggunaan uang negara.

Ketika awak media ini mendapatkan informasi dari salah satu warga terkait tidak terpasangnya papan Informasi Publik di lokasi pekerjaan Normalisasi galian irigasi tersebut, awak media turun langsung kelapangan melakukan investigasi, dan memang benar bahwa di lokasi pekerjaan normalisasi galian irigasi saluran SMAN 3 tidak terdapat papan informasi publik. Sedangkan pekerjaan galian irigasi tersebut sudah berjalan hampir 500 (Lima Ratus) meter yang sudah di kerjakan.

Saat di jumpai pengawas pelaksana kegiatan dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) Milono didampingi pengamat pengairan di lokasi pekerjaan galian irigasi, membenarkan memang belum dipasang papan informasi publik oleh pihak kontraktor.

Sampai berita ini diterbitkan awak media masih menunggu transparansi dan hak jawab dari pihak kontraktor. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses