Diduga Proyek Siluman, Pekerjaan Bronjong di Desa Tanjung Benuang Tanpa Papan Informasi

Merangin155 Dilihat

Merangin, Medianasional.id – Proyek pembangunan bronjong penahan tebing di Desa Tanjung Benua C1, Kecamatan pemenang selatan Kabupaten Merangin jambi menuai kecaman publik. Proyek ini diduga sebagai proyek “siluman” karena tidak menyertakan papan informasi resmi, yang seharusnya menjadi standar transparansi penggunaan dana negara.

Ketiadaan informasi terkait asal dana, pelaksana proyek, hingga pengawasan teknis menciptakan kekhawatiran. Warga setempat, khususnya kalangan pemuda, mempertanyakan integritas pelaksanaan proyek tersebut.

“Sampai sekarang kami tidak tahu ini proyek dari mana, siapa yang tanggung jawab pun tidak jelas. Masa proyek ini tidak ada plangnya?,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat berinisial MJ, (1/7/2025).

Ketika dikonfirmasi di lokasi pekerjaan, seorang pekerja sekaligus pengawas lapangan bernama Pendi tinggal di lorong stamarga bangko, mengaku disuruh salah satu oknum dari Dinas PUPR kabupaten Merangin berinisial Dori di bidang Bina marga.

“Ia datang ke rumah saya menyuruh mencari pekerja kami diberikan upah sebak Rp 150.000 perhari, saya hanya disuruh kerja pasang bronjong,” ungkap Pendi kepada Awak Media.

Tidak hanya ketidakjelasan administratif, proses rekrutmen pekerja turut menimbulkan tanda tanya dari warga desa setempat yang menganggap langkah tersebut menutup ruang partisipasi bagi warga sekitar, yang seharusnya juga diberdayakan dalam proyek fisik di lingkungan mereka.

Papan informasi proyek adalah bagian dari mekanisme keterbukaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tanpa papan proyek, publik kehilangan haknya untuk mengetahui sumber dana, nilai proyek, durasi pengerjaan, serta siapa pelaksana dan pengawasnya.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pelaksana kegiatan pengerjaan proyek Bronjong tersebut ataupun pihak yang bertanggung jawab. Ketidakjelasan ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap proyek pembangunan, yang seharusnya melibatkan partisipasi dan pengawasan masyarakat.

Masyarakat mendesak pihak Inspektorat Daerah serta aparat penegak hukum agar turun langsung dan melakukan audit terhadap proyek tersebut.

Dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran dan pelanggaran prosedur teknis menjadi dasar kuat perlunya investigasi terbuka dan akuntabel.
Kasus ini menambah daftar proyek infrastruktur di merangin yang disorot publik akibat minimnya transparansi dan pengawasan. Tanpa tindakan tegas, praktik seperti ini dikhawatirkan akan terus merugikan masyarakat dan membuka celah bagi korupsi di daerah.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses