Kapuas, medianasional.id – Jembatan Precast Desa Manggala Permai yang baru saja selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan di beberapa titik, padahal pembangunan jembatan precast tersebut di Anggarkan dari Dana Desa tahap I dan tahap II TA 2024. Kini Jembatan Precast tersebut jadi sorotan publik, LSM dan media, Sabtu (2/11/2024).
Adapun titik koordinat pembangunan jembatan precast tersebut di RT.02/06. Desa Manggala Permai, Kec. Kapuas Murung, Kab. Kapuas, dengan menelan anggaran dana desa pada tahap I sebesar Rp. 38.847.000,- ( Tiga Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah) dan pada tahap II di anggarkan lagi sebesar Rp. 171.843.000,- ( Seratus Tujuh Puluh Satu Juta Delapan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah) total keseluruhan berjumlah Rp. 210.690.000,- ( Dua Ratus Sepuluh Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) sedangkan jembatan tersebut hanya berukuran panjang 3 meter, dan luas 4 meter.
Namun sangat disayangkan pembangunan jembatan precast tersebut tidak mengutamakan mutu dan kualitas, pasalnya belum lama selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan pada cor beton, kuat diduga pada saat pengecoran campuran semen, pasir dan batu split tidak seimbang, sehingga adonan cor beton tersebut tidak mencapai kadar standarisasi. Akibat dari campuran yang tidak seimbang maka terjadilah cor beton yang tidak sempurna.
Belum lagi pemasangan cerocok kayu galam siring ada terdapat timbunan yang kosong tidak terisi bahkan dibagian pemasangan cerocok kayu galam siring dibagian bawah sebagai pondasi penahan dinding timbuk juga terlihat sangat jarang tidak menutup kemungkinan batu bagian bawah dinding timbuk yang tidak di cor beton bisa saja berguguran melewati sela-sela cerocok kayu galam siring yang pemasangannya jarang seperti yang ada di video dibawah ini hasil investigasi.
Ketika dikonfirmasi awak media ini kepada Kepala Desa Manggala Permai, Harjo Lamijan atau yang kerap disapa Pak Jan melalui pesan Via WhatsApp, Jum’at (1/11/2024) malam. Terkait perencanaan awal pembangunan jembatan precast tersebut, namun tidak memberikan jawaban, bahkan media ini sempat meminta kepada kepala desa manggala permai nomor kontak TPK Desa selaku pelaksana pekerjaan juga sampai saat ini tidak didapatkan nomor kontak TPK Desa tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan semoga pihak Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Kapuas bisa melakukan kroscek ke lapangan, juga kepada Inspektorat selaku unsur pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kejaksaan Negeri Kapuas, Kejati Kalteng agar bisa melakukan audit kepada TPK Desa Manggala Permai selaku pelaksana pembangunan jembatan precast tersebut. (mir)






