Dicatut Dalam Penggrebekan CPMI di LPK Bandung, Dirut PT Bumen Jaya Eka Putra Beri Klarifikasi

Jakarta1018 Dilihat

 

Jakarta, medianasional.id – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) beberapa waktu lalu melakukan penggrebekan dan didapat 39 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan ke luar negeri secara non prosedural atau illegal. Ini merupakan  hasil penggerebekan yang dilakukan oleh UPT BP2MI Jawa Barat di dua lokasi, pada 26 dan 27 Maret 2021 lalu.

Dari keterangan persnya Kepala BP2MI menyampaikan, “Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Bekasi, dan ditemukan 6 orang CPMI yang rencananya akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Dubai,” ujar Kepala BP2MI di depan awak media, di Aula Abdurrachman Wahid BP2MI, Jakarta,  Sabtu (27/03).

Keesokan harinya, lanjut Benny, BP2MI kembali melakukan penyelamatan 33 CPMI yang ditampung secara illegal di LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) Akademi Teknologi Bandung milik Reni Ambarwati, Sabtu (27/3) dini hari.  Ia menyampaikan bahwa rencananya mereka akan ditempatkan di Taiwan melalui PT. Bumen Jaya Eka Putra melalui Agency Ciobang di Taiwan.

Ketika medianasional.id konfirmasi dengan Direktur Utama sekaligus Pemilik PT Bumen Jaya Eka Putra yang berdomisili di Wonosobo Jawa Tengah, Purwanto memberikan klarifikasi bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat dengan LPK tersebut bahkan Ia memastikan bahwa tidak mengenal pemilik apalagi bekerjasama dengan LPK tersebut. Sehingga Perusahaan merasa dirugikan dengan pernyataan sepihak yang disiarkan BP2MI beberapa waktu lalu.

Purwanto Direktur Utama PT Bumen Jaya Ekaputra.

“Pastinya dari pihak kami merasa dirugikan, dan secara pasti minta klarifikasi dan konfirmasi kepada BP2MI yang sudah melakukan siaran pers dan diikuti pemberitaan di lembaga ataupun media massa lainnya, ungkapnya. Kamis (01/04).

Lebih lanjut, “Untuk itu pastinya saya berharap ini bisa dikonfirmasi dan klarifikasi secara akurat sehingga suatu hal yang belum pasti, kemudian “dicekoki”(diinformasikan.red) kepada masyarakat, apalagi ini masih dalam hukum acara. Dan saya menyatakan 100 persen bahwa kami tidak terlibat sedikitpun. Namun kami sebagai Warga Negara Indonesia dan tentunya sebagai perusahaan akan menghormati hukum acara atau proses hukum Undang Undang yang sedang dijalankan Polda Jawa Barat,” tutupnya mengakhiri konfirmasi.

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.