Walikota Jaksel Diminta Tertibkan Pabrik Diduga Ilegal di Pesanggrahan

Jakarta1256 Dilihat

Jakarta, MEDIANASIONAL.ID – Keberadaan pabrik tahu, dan pabrik arang di Jalan Bulak Sari Kelurahan Pesanggrahan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, diduga tanpa izin. Namun aneh, sebab tidak ada tindakan dari instansi terkait, hingga sekarang sudah dapat  berproduksi.

Dalam proses produksi, pabrik disebut menghasilkan limbah yang mencemari udara maupun kali.

Lantaran demikian, warga sekitar mempertanyakan fungsi dan kinerja instansi terkait, khususnya lurah, Citata, Polisi Pamong Praja, dan Camat Pesanggrahan, yang terkesan membiarkan.

“Dampak dari pabrik ini kan merusak lingkungan. Limbah yang ditimbulkan dari atas dan bawah,” kata warga yang tak mau sebutkan nama.

“Yang namanya pabrik pasti menghasilkan limbah berbahaya. Pendirian serta pengoperasian pabrik, semua itu kan ada aturan. Jika tidak sesuai aturan tentu harus ditindak,” kata warga berinisial “AG” kepada Medianasional.id.

Pantauan di lokasi, terdapat bangunan pabrik yang sudah berproduksi berupa tahu dan arang. Agar tidak menyolok, maka  pabrik melakukan aktivitas pada malam hari.

Asap dari pabrik terlihat menggumpal dan membumbung hingga menimbulkan kualitas udara yang buruk, dan menyebar mencemari udara.

Saluran disamping lokasi pabrik dijadikan pembuangan limbah, dan ada upaya pengurukan saluran, sehingga terlihat menyempit.

Disebutkan, bahwa pengelola atau pemilik pabrik melakukan multi pelanggaran. Selain pabrik tanpa izin, penutupan jalan warga juga dilakukan, tanpa adanya teguran dari lurah dan aparat terkait.

Menurut narasumber yang tak mau sebutkan nama berinisial “AR”, jika lokasi pabrik dan rumah pengelola merupakan tanah dari Jasa Marga pula.

Sementara itu, Lurah Pesanggrahan, Jumadi terkesan cuek dengan keberadaan pabrik tersebut. Pasalnya, ketika dikonfirmasi, Jumadi pilih tutup mulut.

Adapun pemilik/pengelola pabrik tidak memberikan klarifikasi ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait perizinan dan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan .

Untuk itu, warga minta Walikota Jakarta Selatan, Munjirin untuk segera melakukan monitoring dan menindak pabrik ilegal yang mencemarkan lingkungan dengan  limbah cair dan polusi udara tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.