Demonstrasi, Mahasiswa Makassar Gelar Aksi Penolakan Terhadap UU RKUHP dan UU KPK

Makassar156 Dilihat

Makassar, medianasional.id – Ribuan mahasiswa/i kota Makassar gelar aksi demonstrasi menolak keras terhadap UU RKUHP dan Revisi UU KPK yang dinilainya tidak sesuai Amanat Reformasi NKRI pada Pukul 12.30.

Dalam aksi demonstrasi yang di gelar mahasiswa/i didepan Universitas Muslim Indonesia (UMI) tepatnya di jl.urip Sumoharjo kecamatan Panakukang Makassar (Sul-Sel) Selasa, 24 September 2019 membuat bekuk arus Lalulintas sehingga menimbulkan kemacetan yang cukup panjang.

Mahasiswa juga menutup jalan dengan memalangkan beberapa mobil truk, bambu, batu, dan serta membakar ban mobil sehingga memicu macet yang cukup panjang (bekuk).

“Dalam Orasinya mereka menyuarakan tuntutan penolakan terhadap RUU KUHP yang juga dinilai melemahkan Revisi UU KPK yang tidak sesuai dengan Amanat Reformasi bangsa tanah air,”.

“Kami hanya ingin UU KPK hasil Revisi dan RKUHP dibatalkan karena tidak sesuai Reformasi,” ujar mahasiswa dalam orasinya.

“Dan kami para mahasiswa/i dari berbagai universitas yang berbeda menolak keras terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK),” tambanya.

Dalam demo ini mahasiswa/i mengibarkan bendera merah putih yang menandakan kemerdekaan dan beberapa spanduk dibentang serta poster yang bertulis “menolak keras terhadap UU RKUHP dan UU KPK” yang dinilainya tidak sesuai Amanat Reformasi NKRI ini.

Dalam demonstrasi terkait penolakan UU RKUHP dan UU KPK mahasiswa bakal terus menggelar aksi demonstrasi sampai ada keputusan yang pasti.

Reporter : Iwan

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.