Demo SAMURAI bawa 10 Tuntutan Rakyat Morotai Berkahir Ricuh, Massa Diduga di Pukul anggota Polisi

Maluku Utara448 Dilihat
Demo di depan Kantor Bupati Oleh SAMURAI Distrik Unipas Berkahir Ricuh. (Foto Istimewah)

 

MOROTAI | medianasional.id — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Maluku Utara Distrik Unipas, menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu, Jalan Muhajirin Baru, Morotai Selatan, Senin (28/09/2026), berakhir ricuh.

Aksi tersebut menyoroti sejumlah persoalan di kabupaten Pulau Morotai yang di nilai belum ada perhatian oleh pemerintahan setempat.

Massa menyoroti  sejumlah tuntutan terkait persoalan pelayanan publik dan kondisi masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai. Di antaranya persoalan ketersediaan air di RSUD Ir. Soekarno, kebutuhan dokter spesialis anak, penanganan dampak kekeringan dan kebakaran lahan, serta pencarian nelayan yang hilang asal Desa Sambiki.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIT tersebut di bawa kordinator lapagan Wandi Mancinam,  diwarnai aksi saling dorong antara massa dengan aparat keamanan, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Koordinator Wilayah BEM se-Indonesia di Maluku Utara sekaligus Presiden BEM Unipas, Rifaldi Majid yang tergabung dalam aksi tersebut  mengklaim, salahsatu massa aksi mengalami tindakan Pemukulan dari salasatu aparat kepolisian. Klaim tersebut kemudian memicu situasi yang semakin memanas oleh massa aksi

Situasi aksi kemudian memanas sekitar pukul 11.02 WIT. Berdasarkan keterangan Koordinator Aksi Wandi Mancinam, terjadi dugaan pemukulan oleh salasatu Anggota aparat kepolisian oleh peserta aksi yang disebut bernama Ikal.

Wandi juga menyebut sejumlah peserta mengalami insiden dalam kericuhan tersebut, di antaranya Kamerad Roki, Koordinator Aldi, Kamerad Vikram.

“Kami datang hanya menyampaikan apa yang menjadi keresahan masyarakat atas hasil investigasi camerad SAMURAI DISTRIK UNIPAS. ” Ujar wandi

Wandi menyampaikan, aksi tersebut digelar untuk menagih janji Wakil Bupati Pulau Morotai sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat yang mereka himpun berdasarkan hasil investigasi camerad Samurai Distrik Unipas. Menurutnya, penyampaian aspirasi tersebut justru berujung pada benturan dengan aparat keamanan.

Situasi kemudian kembali memanas. Aparat kepolisian melancarkan gas air mata dan membubarkan massa. Massa aksi kemudian berhamburan dan menyelamatkan diri dari lokasi demonstrasi. Usai kericuhan terjadi, sejumlah peserta aksi diamankan dan dibawa ke kantor kepolisian.

Selain mempersoalkan jalannya Demonstrasi, SAMURAI Distrik Unipas membawa sejumlah tuntutan terkait persoalan pelayanan publik dan kondisi masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai.   Di antaranya persoalan ketersediaan air di RSUD Ir. Soekarno, kebutuhan dokter spesialis anak, penanganan dampak kekeringan dan kebakaran lahan, serta pencarian nelayan yang hilang asal Desa Sambiki.

SAMURAI juga menyoroti persoalan pedagang yang berjualan di emperan jalan, sengketa lahan masyarakat lingkar Bandara dengan TNI AU, penerbitan sertifikat tanah oleh BPN yang mereka nilai sepihak, bantuan bagi petani terdampak kekeringan, serta kebijakan penertiban rumpon nelayan di Maluku Utara.

10 tuntutan SAMURAI Distrik Unipas tersebut antara lain:

1. Pemkab Pulau Morotai menghadirkan sumur bor di RSUD Ir. Soekarno.

2. Pemkab segera menambah armada pemadam kebakaran.

3. Pemerintah menghadirkan armada pencarian nelayan yang hilang dan dinilai layak.

4. Pemkab Morotai serius melakukan pencarian terhadap nelayan yang hilang.

5. Pemkab segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) terkait pedagang yang berjualan di emperan jalan.

6. Presiden, Gubernur Maluku Utara, dan Bupati Morotai segera menyelesaikan persoalan tanah masyarakat lingkar bandara dengan TNI AU.

7. BPN segera menghentikan penerbitan sertifikat tanah di atas lahan yang masih dalam sengketa.

8. Pemkab segera menghadirkan sumur bor serta menyediakan bibit bagi petani.

9. Gubernur Maluku Utara diminta bertanggung jawab atas tanaman warga yang rusak akibat kebakaran hutan dan lahan.

10. Gubernur Maluku Utara diminta mempertimbangkan kembali kebijakan penertiban rumpon nelayan di Maluku Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, medianasional.id belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait dugaan adanya pemukulan salasatu anggota polisi terhadap massa aksi yang tergabung dalam SAMURAI MALUKU UTARA Distrik Unipas.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses