Dandim Banjarnegara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan

Banjarnegara, medianasional.id | Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Inf Dominggus Lopes,S.Sos bersama Forkopimda menghadiri Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jl. A. Yani No.18 Banjarnegara. Jumat (17/07).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjarnegara Sigid Januaris Pribadi,SH,MH  menyampaikan ini merupakan program kami dan secara continue akan kami laksanakan sebagai bentuk eksekusi yang tuntas atas beberapa barang bukti hasil pelanggaran hukum di Banjarnegara.

Pemusnahan ini program kami yang sangat penting kita lakukan demi bentuk keadilan yang pasti atas barang bukti yang telah putusan pengadilan. Barang bukti tersebut limpahan dari satpol PP dan Polres Banjarnegara dan terima kasih kepada tamu undangan yang telah hadir.

Sedangkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menyampaikan apresiasi sebesar besarnya kepada kejaksaan negeri yang telah melakukan pemusnahan barang bukti tersebut.

Acara seperti ini tetap berlanjut baik bulanan atau triwulan, sebagai efek jera kepada pemakai dan pelaku tindak pidana yang kerap meresahkan masyarakat.
Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan miras, rokok tak bercukai, gula pasir oplos, narkoba dan minuman tradisional /ciu dan tuak, ilegal logging, BB tindak pidana asusila dan perjudian yang menjadi putusan PN Banjarnegara.

Reporter : Asep Setiawan
Editor : Abu Bakar Sidik

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.