Sulawesi Tengah, medianasional.id –Damri Dajanun berkomitmen menjalankan Tugas pokok dan fungsinya (Tupoksinya) sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah terutama dalam memastikan tertib anggaran, percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan penguatan tata kelola keuangan daerah tahun anggaran 2026.
Damri menegaskan bahwa DPA adalah tanda dimulainya pelaksanaan program atau kegiatan, dan mendesak OPD segera menjalankan kegiatan sesuai tupoksi serta regulasi.
Menindaklanjuti evaluasi provinsi, Ia menyampaikan komitmen Pemkab Banggai untuk menindaklanjuti seluruh masukan/rekomendasi tim evaluasi provinsi atas pertanggungjawaban APBD, serta menyempurnakan dokumen agar sah secara hukum.
Damri selalu menjaga disiplin anggaran dan opini WTP Setelah Banggai meraih opini WTP ke‑14 berturut‑turut (2026).
“Saya mengapresiasi kontribusi seluruh pihak dalam menjaga disiplin anggaran, sejalan dengan semangat BerAKHLAK, ” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Selain itu, untuk memperkuat sistem pelaporan pendapatan daerah dalam rekonsiliasi data penyaluran DBH di tingkat provinsi merupakan diantara komitmen BPKAD. Damri juga terus memperkuat sistem pelaporan dan pengelolaan DBH demi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Pewarta : Zainal La Adala (Koordinator Wilayah Indonesia Timur)
Editor : Zainal La Adala






