Curi Kotak Amal Masjid, Seorang Pemuda Hampir Diamuk Warga

Merangin234 Dilihat

Merangin, Medianasional.id – Seorang pemuda nyaris diamuk warga setelah kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Nurul Yaqin yang berada di Bukit Bakia RT 05 RW 02 Kel.Pasar Rantau Panjang Kec.Tabir Kab.Merangin pada Jumat (02/05/2025) sekira pukul 04.00 Wib.

Peristiwa tersebut terungkap pada saat Kholik selaku penjaga masjid hendak melaksanakan ibadah sholat subuh dan melihat pintu masjid dalam keadaan rusak setelah itu ia mengecek ke dalam masjid dan mendapati kotak amal masjid sudah tidak ada.

Mengetahui kotak amal masjid sudah hilang, selanjutnya Kholik menyampaikan kejadian tersebut kepada ketua pengurus masjid yakni Zakaria Saleh untuk dilakukan pencarian.

Berdasarkan rekaman CCTV akhirnya sekira pukul 19.00 Wib pelaku berinisial MS (31) yang merupakan warga RT 06 Kel. Kampung Baru Kec. Tabir Kab. Merangin berhasil diamankan dan hampir diamuk warga setempat yang emosi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tabir.

Kapolsek Tabir AKP TT. Munthe, SH.,MH, saat dikonfirmasi awak media ini menjelaskan bahwa Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan oleh warga setempat ke Polsek Tabir untuk di proses hukum lebih lanjut.

“Benar, kami telah menerima dari masyarakat seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian kotak amal Masjid Nurul Yaqin dan saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Sementara itu Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini sudah ditangani oleh Polsek Tabir.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah ditangani oleh Polsek Tabir, dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara bahwa pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kotak amal dibeberapa masjid yang ada di Tabir,” sebut Ruly.

Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses