Camat Ciracas Terkesan Arogan, Bongkar Paksa Pagar Warga Perumahan Cibubur Indah II

Jakarta974 Dilihat

JAKARTA, MEDIANASIONAL.ID – Entah apa yang memicu pikiran Camat Ciracas, hingga terkesan bertindak arogan dengan membongkar pagar milik warga Perumahan Cibubur Indah II Kelapa Wetan Ciracas Jakarta Timur pada hari Senin, 14 Agustus 2023 lalu.

Dalam eksekusi itu, Camat Ciracas, Yus Wil Rasid memerintahkan sekitar 13 orang pejabat Kecamatan Ciracas. Yakni, Plt Wakil Camat Ciracas, Kanit PMPTSP, Plt Lurah Kelapa Dua Wetan, Plt Kasie Pemerintahan Kecamatan Ciracas, Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Kasektor Citata Kecamatan Ciracas, Plt Kasie Pemerintahan Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kasatpel SDA Kecamatan Ciracas, Kasatpel Bina Marga Kecamatan Ciracas, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Ciracas, Kasatgas Polisi Pamong Praja Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Babinsa Kelurahan Kelapa Dua Wetan dan Bhabibkantibmas Kelurahan Kelapa Dua Wetan untuk membongkar pagar di Perumahan Cibubur Indah II, RT 008/07 yang berukuran tidak lebih dari sepuluh meter.

ADVERTISEMENT

Tindakan arogan dari Yus Wil Rasid disesalkan. Bahwasanya selaku camat selayaknya memberikan rasa aman kepada warganya dengan bertindak bijaksana ketika menangani permasalahan.

Disebutkan, pelaksanaan pembongkaran pagar yang melibatkan cukup banyak personil yang dapat ditonton dari dokumentasi video yang beredar. Dimana Camat Ciracas, Yus Wil Rosid terlihat arogan lantaran tanpa memperlihatkan surat perintah pelaksanaan pembongkaran.

Seorang warga Perumahan Cibubur Indah II, Rycki Simanjuntak yang keberatan atas pembongkaran pagar yang persis berada di depan rumahnya, secara spontan melakukan pencegahan, namun upayanya gagal karena hanya seorang diri.

Seorang warga sekitar yang tidak berkenan namanya disebutkan dalam pemberitaan, mengatakan, bahwa pelaksanaan pembongkaran pagar tersebut untuk mengakomodir permohonan akses jalan oleh pengembang yang akan membangun unit rumah dilokasi pagar yang dieksekusi Camat Ciracas Yus Wil Rasid.

“Pembongkaran pagar yang dilakukan Camat hanya untuk kepentingan pengembang, bukan kepentingan lain. Lantaran demikian, justru menimbulkan pertanyaan, apa sebab Camat Ciracas miring kepada pengembang?” tukasnya.

Dikatakannya lagi, bahwa keberadaan pagar tersebut oleh warga sekitar dibangun untuk kepentingan keamanan dan kenyamanan.

“Pagar itu dulu dibangun karena seringnya tindak kejahatan disini. Motor hilang, ada maling, dan juga kejahatan lingkungan lainnya, sehingga kita sepakat buat pagar dan portal,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, bahwa mayoritas warga sekitar tidak menghendaki pagar tersebut dibongkar.

“Pada tanggal 29 Maret 2019 pihak RT setempat telah mengumpulkan warga. Sekitar 23 keluarga tidak setuju adanya pembongkaran, 5 setuju dengan syarat dan 1 setuju tanpa syarat. Artinya kami masyarakat sekitar tidak setuju itu pagar dibongkar,” sebutnya.

Dukungan kepada warga Perumahan Cibubur Indah II datang dari Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (Gracia), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya seputar pembongkaran pagar milik warga oleh Camat Ciracas. mengungkapkan, bahwa ini bukan lagi.

“Ini zaman sudah modern, semua ada aturan. Yus Wil Rosid tidak bisa asal bongkar pagar milik warga. Dan tak eloklah mempertontonkan sikap sewenang-wenang selaku pejabat yang idealnya bersikap pro-rakyat, “terang Hisar

Dikatakan Hisar, bahwa pihaknya telah mempelajari sejak lama permasalahan pagar tersebut.

“Dalam Surat Perintah Tugas Nomor: 059/PU.04.00 Yang ditanda tangani Yus Wil Rosid diserahkan setelah pagar dirobohkan. Dalam surat tersebut tertulis menugaskan 13 elemen pejabat unit kerja mulai dari Plt Wakil Camat Caracas, tapi yang turun ke lapangan adalah Camat Ciracas. Janganlah kadali rakyatmu, “pampangnya.

“Kuat dugaan saya, Camat Ciracas telah bersekongkol dengan pihak pengembang untuk membuka akses jalan melalui Perumahan Cibubur Indah II. Langkah satu-satunya dengan meruntuhkan pagar tersebut,” katanya.

Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan penindakan pembongkaran, Camat Ciracas tidak memberikan surat peringatan kepada warga dan mengerahkan beberapa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

“Ini jelas tindakan arogan, dan layak dapat sanksi. Sebab,tanpa adanya Surat Peringatan (SP), pagar itu secara tiba-tiba dibongkar. Dan parahnya dengan mengerahkan petugas PPSU sebagai juru bongkar,” tuturnya.

Atas sikap arogansinya pejabat ini, Hisar secara tegas minta Pj Gubernur DKI untuk melakukan evaluasi.

Untuk perimbangan dan akurasi pemberitaan, Medianasional.id konfirmasi kepada Yus Wil Rasid. Namun Ia belum berikan klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.