Bupati Tulungagung Membuka Kegiatan Sosialisasi Penyampaian SPPT dan PBB-P2 Tahun 2023

Tulungagung234 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung melaksanakan kegiatan sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Pungutan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi di laksanakan di Ballroom Hotel Crown Viktoria,Selasa (22/2/2023).

ADVERTISEMENT

Hadir dalam acara Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo, M.M.,Wabup Tulungagung Gatut Sunu Wibowo,Sekda Tulungagung Sukaji,Kepala Bapenda Tulungagung Endah Inawati,S.E.,M.M.,Camat Seluruh Tulungagung,Kades dan Lurah Se-kabupaten Tulungagung dan OPD terkait.

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto , M.M., dalam sambutan nya mengimbau kepada seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah beserta jajaran di wilayahnya untuk selalu berperan aktif sesuai tugas dan kewenangannya, agar dalam penyampaian SPPT PBB-P2 tersebut benar-benar sampai ke Wajib Pajak serta mengintensifkan pemungutan sehingga realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2023 dapat meningkat dari tahun sebelumnya.

“Penyampaian SPPT PBB-P2 ini menandai awal dimulainya rangkaian kegiatan pemungutan PBB-P2 Kabupaten Tulungagung tahun 2023 sampai dengan batas waktu jatuh tempo pembayaran pada 21 September 2023,”katanya.

Lanjut Bupati Maryoto menambahkan sebagaimana telah dilaporkan Kepala Badan Pendapatan Daerah bahwa ketetapan PBB-P2 Kabupaten Tulungagung pada tahun 2023 diproyeksikan kurang lebih sebesar Rp. 39.600.000.000,- dengan Wajib Pajak sejumlah 670.000 atau naik sebesar 5 persen dari ketetapan PBB-P2 tahun 2022.

Dalam rangka meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2, sambung Maryoto, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat WP, pihaknya terus berupaya melakukan inovasi dalam pembayaran dan pelayanan PBB-P2, diantaranya dengan memperluas kanal pembayaran PBB-P2 secara online serta mengembangkan sistem online pelayanan tersebut.

“Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan PBB-P2 dalam rangka optimalisasi penerimaan PBB-P2 dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat WP untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak secara efektif, efisien, dan fleksibel tanpa batas waktu pelayanan dan dari mana saja. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi landasan bagi tercapainya target capaian PBB-P2 tahun 2023, serta menjadi awal kebaikan yang senantiasa mengalirkan pahala serta mendapat ridha Allah SWT,”ucapnya.

“Agenda Sosialisasi Penyampaian SPPT dan Pemungutan PBB-P2 tahun 2023, secara resmi saya nyatakan dibuka dan dimulai,”pungkasnya.

Sementara itu,Kepala Bapenda Tulungagung Endah Inawati,S.E.,M.M., dalam sambutan nya menyampaikan kegiatan ini di selenggarakan bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman ke pada seluruh perangkat pemungutan PBB-P2 agar semua rangkaian bisa berjalan lancar sesuai dengan tahapan tahapan yang sudah di tetapkan.

“Untuk tahapan pemungutan PBB-P2 tahun 2023 ini diantaranya Pelayanan PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Administrasi Penatausahaan, Penerima PBB-P2.Dan terima kasih Pak Bupati Tulungagung Maryoto Birowo yang secara resmi membuka Sosialisasi Penyampaian SPPT dan Pemungutan PBB-P2.Tidak lupa untuk kami sampai kan kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2023,”ucapnya.

Endah Inawati juga menjelaskan pada kesempatan ini pihaknya melaporkan ketetapan PBB-P2 Kabupaten Tulungagung tahun 2023 kurang lebih sebesar Rp. 39.600.000.000,- dengan Wajib Pajak (WP) sejumlah 670.000.

“Ketetapan tersebut naik sebesar 5 persen dibandingkan dengan ketetapan PBB-P2 Tahun 2022 sebesar Rp. 37.700.000.000,-” jelasnya.

Menurut Endah, sebagai upaya untuk mendorong partisipasi dalam pembayaran PBB-P2 pada tahun ini pihaknya akan menyelenggarakan Gebyar Undian dengan memberikan hadiah kepada masyarakat Wajib Pajak yang telah melunasi PBB-P2 Tahun 2023.

Selain itu, tutur Endah, pihaknya juga terus meningkatkan inovasi dengan memperluas kanal pembayaran PBB-P2 secara online sebagai bentuk implementasi program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.