Bupati Tulungagung dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 

Tulungagung143 Dilihat

Tulungagung, medianasional.id – Bupati Tulungagung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung, terkait nota Kesepakatan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.

Rapat Paripurna di laksanakan di lantai 2 Graha Wicaksana gedung DPRD kabupaten Tulungagung,Jawa Timur, Jumat (15/8/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., didampingi Wakil Ketua serta dihadiri Bupati Tulungagung H.Gatut Sunu Wibowo,SE.,M.E.,Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, S.M., dan Sekda Drs. Tri Hariadi, M.Si., berikut Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 telah disinergikan dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, hingga rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

“Pembahasan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan penuh sinergi. Kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam menyusun APBD 2026,” ujarnya.

Orang nomor satu Pemkab Tulungagung menambahkan berdasarkan hasil pembahasan, struktur keuangan daerah 2026 disepakati sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp2,889 triliun. Belanja Daerah: Rp3,039 triliun. Defisit Anggaran: Rp150 miliar. Pembiayaan Netto: Rp150 miliar.

“Dengan komposisi tersebut, defisit dapat tertutupi dari pembiayaan netto sehingga APBD 2026 tetap seimbang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gatut Sunu menjelaskan ia berharap kesepakatan KUA-PPAS ini dapat menjadi acuan yang kuat dalam membangun Tulungagung ke arah yang lebih maju.

“Semoga seluruh rangkaian proses ini berjalan kondusif dan memberi manfaat bagi terwujudnya Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa,” tegasnya.

 

(Arsoni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses