Bupati Serahkan LKPD 2017 Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Tepat Waktu

Jawa Tengah148 Dilihat

Kajen, medianasional.id – Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah. Laporan keuangan tersebut, diserahkan langsung Bupati Pekalongan kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Hery Subowo, SE.MPM.Ak, CA.CIA.CFE di ruang pertemuan BPK RI Jawa Tengah di Semarang, Kamis (29/3/2018) kemarin.

Dalam sambutan mewakili para Bupati dan Walikota se Jawa Tengah, Bupati Pekalongan mengatakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 102, laporan keuangan pelaksanaan APBD disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 ini merupakan tahun ketiga bagi Pemerintah Daerah seluruh Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya,” kata Bupati.

Dijelaskan Bupati, dengan penerapan LKPD berbasis akrual, Pemerintah Daerah dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan serta perubahan kekayaan, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih.

Namun demikian, kata Bupati, kondisi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah sampai saat ini belum sempurna dan masih membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK RI, sehingga ke depan kualitas atas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih akuntabel dan diharapkan akan memperoleh opini yang lebih baik. “Opini BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu tolok ukur (indikator) penilaian akuntabilitas Pemerintah Daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menuturkan masyarakat, sebagai pengguna utama hasil audit BPK, memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana capaian pelaksanaan mandat mereka. Masyarakat dapat menilai bagaimana kinerja keuangan Pemerintah Daerah melalui opini yang dikeluarkan. Secara tersirat, azas keterbukaan informasi publik dipenuhi dengan adanya hasil audit BPK.

“Opini atas laporan keuangan akan menciptakan reputasi yang dapat menaikkan atau menurunkan tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan atas laporan keuangan yang disajikan. Dalam hal ini Pemerintah Daerah tentu membutuhkan publikasi hasil audit yang positif agar reputasi dan citranya tetap terjaga di mata publik. Disini, sekali lagi Pemerintah Daerah sangat berkepentingan terhadap opini BPK RI,” imbuhnya.

Bupati menandaskan bahwa tingkatan opini yang paling diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan memperoleh opini tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi.

“Menyadari sepenuhnya tantangan dalam pengelolaan keuangan, akhirnya dengan
senantiasa mengharap Rahmat dan Ridho Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga
pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Bagi pemerintah daerah semoga tahun ini dapat meraih kualitas opini yang lebih baik. Dari yang semula belum WTP menjadi
WTP, dan yang sudah meraih WTP dapat mempertahankan serta meningkatkan
kualitasnya,” harap Bupati mewakili seluruh Bupati dan Walikota se Jawa Tengah.

Dari Pemkab Pekalongan, tampak mendampingi Bupati pada acara penyerahan penyerahan tersebut antara lain Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH., Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM., Inspektur H. Umaidi, M.Si, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pekalongan Wiryo Santoso, S.IP. MH beserta jajaran. (Ari/didik/dinkominfo kab.pekalongan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.