KENDAL – MEDIANASIONAL.ID-Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kendal turun 3.450 orang, dari 83.730 orang pada 2025 menjadi 80.280 orang pada 2026. Persentase kemiskinan juga turun 0,33 poin, dari 8,40 persen menjadi 8,07 persen.
Data tersebut disampaikan dalam kegiatan Statistical Coaching Clinic (SCC) bertema “Sosialisasi DTSEN dan Kemiskinan Kabupaten Kendal 2026” yang digelar BPS Kabupaten Kendal bersama Pemerintah Kabupaten Kendal di Sekretariat Daerah Kendal, Kamis (22/10/2026). Kegiatan itu digelar untuk memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) 2026.
Bupati Tekankan Literasi Data
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk perubahan desil dan pemanfaatannya dalam program perlindungan sosial.
“DTSEN harus dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Perubahan desil perlu dijelaskan berdasarkan data dan metode yang digunakan, bukan dimaknai secara sederhana sebagai penentu tunggal penerima bantuan,” ujar Bupati Kendal.
Ia juga mengajak pemerintah daerah, media, akademisi, dan pelaksana program sosial meningkatkan literasi data serta menggunakan statistik sebagai dasar perencanaan dan evaluasi kebijakan.
“Kolaborasi pemerintah, media, akademisi, dan pelaksana program sosial sangat penting untuk memastikan data digunakan secara tepat dalam menyusun kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.
Garis Kemiskinan Meningkat
Kepala BPS Kabupaten Kendal Ade Sandi Parwoto mengatakan sejumlah indikator kemiskinan membaik pada 2026. Selain jumlah penduduk miskin, indikator persentase penduduk miskin atau P0 turun dari 8,40 persen pada 2025 menjadi 8,07 persen pada 2026.
“Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kendal turun sebanyak 3.450 orang. Persentase kemiskinan juga menurun dari 8,40 persen menjadi 8,07 persen,” jelas Ade.
Namun, garis kemiskinan meningkat dari Rp521.061 per kapita per bulan pada 2025 menjadi Rp585.275 pada 2026. Kenaikan ini menunjukkan meningkatnya nilai pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar, bukan bertambahnya jumlah penduduk miskin.
“Kenaikan garis kemiskinan tidak dapat langsung diartikan sebagai bertambahnya jumlah penduduk miskin. Indikator tersebut menunjukkan peningkatan nilai minimum kebutuhan dasar yang harus dipenuhi,” terangnya.
Indeks kedalaman kemiskinan (P1) turun dari 1,47 pada 2025 menjadi 1,11 pada 2026. Penurunan ini menunjukkan menyempitnya rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
Indeks keparahan kemiskinan (P2) juga turun dari 0,35 menjadi 0,22, yang menunjukkan berkurangnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Berdasarkan paparan BPS, indikator P0, P1, dan P2 Kabupaten Kendal berada di bawah angka Provinsi Jawa Tengah dan nasional.
“Penurunan P1 dan P2 menunjukkan perbaikan dari sisi jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan maupun ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin,” kata Ade.
DTSEN Jadi Dasar Pemahaman Sosial Ekonomi
Sosialisasi DTSEN membahas data sosial ekonomi, perubahan desil, serta pemanfaatannya untuk penetapan sasaran program perlindungan sosial dan pembangunan. Desil menunjukkan posisi relatif rumah tangga dalam distribusi kesejahteraan berdasarkan data dan metode yang digunakan. Karena itu, posisi desil tidak dapat dimaknai sebagai satu-satunya penentu kelayakan penerima bantuan sosial.
“Desil merupakan gambaran posisi relatif rumah tangga dalam distribusi kesejahteraan. Penetapan penerima program tetap harus mempertimbangkan ketentuan, kriteria, dan verifikasi yang berlaku,” jelas Ade.
Melalui kegiatan SCC, BPS dan Pemkab Kendal berharap pemahaman mengenai statistik kemiskinan dan DTSEN meningkat. Penggunaan data yang akurat diharapkan mendukung penyusunan kebijakan pengentasan kemiskinan yang tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.
“Data yang akurat dan dipahami dengan benar akan membantu pemerintah menyusun kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(#)






