Bupati Balut Perintahkan Inspektorat Perketat Pengawasan dan Audit Pengelolaan DD

Sulawesi1903 Dilihat

Sulawesi Tengah, medianasional.id– Bupati Balut (Banggai Laut),Sofyan Kaepa telah memerintahkan Inspektorat daerah setempat untuk memperketat pengawasan dan melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa (DD), di seluruh 63 desa di wilayahnya, sebagai respons terhadap berbagai kasus dugaan penyimpangan dana desa yang terungkap belakangan ini.

Diketahui kabupaten Banggai Laut (Balut) secara administratif terdiri dari 7 (tujuh) kecamatan, 3 (tiga) kelurahan, dan 63 (enam puluh tiga) desa, sehingga cakupan pengawasan dana desa sangat luas.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di beberapa desa Banggai Laut telah menimbulkan kerugian keuangan negara dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Perintah Bupati ditujukan agar Inspektorat melakukan audit dan pengawasan secara rutin terhadap realisasi dana desa di seluruh 63 desa, mulai dari perencanaan, penyaluran, hingga pelaporan.

Tujuannya untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan, sekaligus mencegah penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi atau politik.

Dengan kombinasi audit inspektorat dan penegakan hukum, pemerintah kabupaten berupaya memulihkan kepercayaan publik dan meminimalkan risiko kerugian keuangan negara dari pengelolaan dana desa.

Belum diketahui apakah Inspektur pada Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai Laut,Ramlan H. Sudding telah menjalankan perintah dimaksud, dan sudah melaporkannya kepada Bupati?.

Pewarta : Zainal La Adala (Koordinator Wilayah Indonesia Timur)

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses