
Morotai, medianasional.id – Sekertaris DPD Partai Nasdem Pulau Morotai, Deni Garuda menyesali sikap Irfan Hi Abd Rahman sebagai badan pemilihan umum (bapilu) Partai Nasdem Pulau Morotai saat berbicara tentang Pergantian Antara Waktu (PAW) di salah satu media online di Morotai tanpa meninjau lebih jauh Topoksinya, Jumat (22/02/2020)
Diamana dalam pemberitaan tersebut pada hari kamis (21-02-2020) dengan judul berita “Partai Nasdem Morotai Bakal PAW Deny Garuda”. Hal ini tentunya diduga bapilu tidak memahami mekanisme dalam organisasi (Partai Nasdem).
Deni, kepada media ini menyampaikan bahwa Bapilu sangat keliru ketika menyampaikan pernyataan mengatasnamakan DPD2 partai Nasdem. Pasalnya peryataan DPD2 partai Nasdem itu mekanismenya melalui Ketua, Sekertari, Bendahara dan anggota-anggota lainya yang diputuskan dalam rapat harian, dan yang berhak menyampaikan itu di media juga ada prosedurnya.
“Berbicara PAW harus melalui mekanisme, diantaranya rapat Formal Partai Nasdem dan hal ini yang diatur dalam AD/ADRT Partai Nasdem. Saya pribadi sebagai sekkertaris-pun ketika menyampaikan pendapat di media harus melalui Ketua DPD dan anggota yang lain, bukan atas kemauan sendiri menyampaikan sikap di media dengan mengatasnamakan DPD2,” ungkapnya.
Ia menyampaikan mestinya Bapilu memahami Fungsi dan tugas sebagai badan pemilihan umum (Bapilu) bukan sebagai bidang OKK, yang pantas membicarakan persolan ini adalah OKK dan itu pembahasan melalui putusan dalam rapat harian.
“Tidak ada rapat harian pembahasan PAW, tiba-tiba berbicara di media mengatasnamakan DPD2, dan itu tidak ada dalam rapat harian maupun rapat DPD2 pulau Morotai,” terang Dani.
Dalam penjelasan Deni juga bapilu seharusnya memahami tujuan pokok dan fungsinya (topoksi) dalam struktur partai, sebab sudah terlalu jauh mencampuri atau mengambil topoksi bidang lain yang seharusnya ada bidang khusus saat bicara soal pemberitaan terkait Partai. Sehingga tidak menjadi bahan bicara soal kepahaman dalam organisasi partai.


