Berkas Perkara Ferdy Sambo CS P21, Menko Polhukam Apresiasi Kerja Keras Profesional Polri dan Kejagung

Jakarta302 Dilihat
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Jakarta, medianasional.id- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs yang diketahui telah berstatus P-21 atau lengkap dan akan diserahkan ke Pengadilan.

“Dengan itu, kasus Ferdy Sambo segera di bawa ke pengadilan, alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21),” kata Mahfud MD, Rabu (28/9/2022).

ADVERTISEMENT

“Kasus tersebut melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice. Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional,” tambahnya.

Lanjut Mahfud, dirinya juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus dimaksud.

“Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.

“Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.