Begini Penerapan WFH di Jakarta Selatan Menurut Walikota dan Para Camat

Jakarta1260 Dilihat

Jakarta, MEDIANASIONAL.ID – Guna mengurangi kualitas udara yang sangat buruk di Jakarta dan akan berlangsungnya KTT Asean, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan kebijakan bagi ASN (Aparatur Sipil Negara atau PNS untuk bekerja dari rumah atau Work From Home.

Sejalan dengan Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2023, kebijakan bekerja dari rumah ini berlangsung mulai Senin (21/8/2023) hingga Jumat (21/10/2023).

ADVERTISEMENT

Khususnya di Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin selaku walikota mengatakan, bahwa penerapan 50 persen ASN WFH sudah dilaksanakan di kantor walikota Jakarta Selatan.

“Dari hari Selasa kemarin sudah kita terapkan kebijakan 50 persen ASN Work From Home. di tingkat Kecamatan dan Kelurahan tentu tidak bisa 50 persen, karena menyangkut pelayanan umum, ” terang Munjirin pada hari Rabu, 23 Agustus 2023.

Lalu bagaimana penerapan kebijakan 50 persen WFH dan WFO pada 10 Kecamatan dan Kelurahan di Jakarta Selatan? Begini kata para camat;

Camat Mampang Ujang Hermawan mengatakan, bahwa 50 persen pegawai bekerja dari rumah, baik di Kecamatan maupun di kelurahan. “Sudah diterapkan untuk 50 persen bekerja dari rumah di Kecamatan maupun di kelurahan, “kata Ujang melalui pesan WhatsApp kepada Medianasional.id.

Camat Cilandak dan Plt. Camat Pesanggrahan, Djaharudin menjelaskan, 50 persen WFH sudah dilaksanakan dari hari Selasa, 21 Agustus 2023 di Kecamatan Cilandak dan Pesanggrahan.

“Sudah mulai jalan hari ini kehadiran 50 persen, sementara untuk kelurahan variatif karena keterbatasan pegawai. Tapi hampir sama, yang kerja dari rumah hanya 1 orang sehari. Semua staff bergantian. Untuk camat dan lurah tidak ada WFH atas arahan pimpinan “kata Djaharudin melalui WhatsApp.

Sementara Camat Jagakarsa, Santoso juga melaksanakan arahan dan aturan yang berlaku.

“Terkait pemberlakuan WFH, di Jagakarsa tentunya mengikuti arahan dan perintah yang berlaku. Kami menjalankan WFH dan WFO. Namun, untuk komposisi menyesuaikan pada beban pekerjaan dan cara melakukan atau menyelesaikan pekerjaan yang menjadi kewajiban masing-masing pegawai. Dan terkait dengan implementasi WFH dan WFO ini sudah pernah kami laksanakan ketika pandemi. Jadi intinya, kami sudah memahami apa yang harus kami lakukan ketika kebijakan itu diberlakukan, “pampangnya.

“Dan saya juga mengatur sesuai kebutuhan organisasi yang pada dasarnya tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, “imbuh Santoso.

Adapun Camat Setiabudi, Iswahyudi ketika dikonfirmasi terkait kebijakan 50 persen ASN kerja dari rumah, mengatakan sudah dilaksanakan di Kecamatan Setiabudi dan seluruh kelurahan.

“Kalau digabung dengan sektoral, kurang lebih sekitar itu, termasuk semua kelurahan, ” terang Iswahyudi melalui WhatsApp.

Camat Tebet Dyan Airlangga juga dengan singkat mengatakan sudah menjalankan kebijakan 50 persen ASN bekerja dari rumah. “Sudah dilaksanakan, “ujarnya tanpa merinci pelaksana di tingkat kelurahan.

Tommy, Camat kebayoran Baru yang merupakan Ibukota Jakarta Selatan, sebut pelaksanaan kebijakan 50 persen kerja dari rumah sudah dilaksankan.

“Di kantor saya, 34 persen yang WFH, 5 orang setiap hari bekerja dari rumah. Untuk kelurahan, 20-30 persen yang bekerja dari rumah, “kata Tommy.

Sementara itu, Camat Kebayoran Lama, Iwan Santoso belum memberikan klarifikasi terkait penerapan WFH dan WFO di Kecamatan pun di kelurahan yang menjadi teritorialnya.

Alamsah selaku Camat Pancoran yang sering disebut “raja kecil” lantaran tindak-tanduknya, tidak merespon konfirmasi.

Yang terakhir adalah Camat Pasar Minggu Arief Wibowo, belum bisa dihubungi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.