BCA Finance Purwokerto Diduga Abaikan Hak Konsumen, Mobil Hilang Cicilan Tetap Bayar

Purwokerto2478 Dilihat

Purwokerto, medianasional.id  – Berdasarkan informasi dari H suami N selaku konsumen BCA Finance Purwokerto yang merasa dirugikan karena pihak leasing BCA Finance masih melakukan autodebet cicilan mobil, padahal Ia sudah memberikan surat laporan kehilangan dengan nomor : STPL/B/171/VII/2022/SPKT/SEK CIB KIDUL/RESTABES BDG/POLDA JABAR.

Pihak BCA finance melakukan potongan di rekening BCA nasabah secara otomatis (autodebet) dengan dalih untuk memperlancar proses pengajuan asuransinya.

Akan tetapi malangnya nasib konsumen, pihak Asuransi Panfic menolak klaim asuransi dengan alasan pihak konsumen telat memberikan surat laporan kehilangan karena di peraturan perusahaan Asuransi Panfic konsumen paling lambat harus menyerahkan surat laporan kehilangan setelah 5 hari.

Kejadian berawal ketika salah satu teman N berinisial S meminjam mobil Toyota Avanza untuk pergi ke Jawa Barat di Kelurahan Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Mobil kemudian diparkir di jalan lapangan Kusuma, RT 03, RW 01, Kelurahan Pasir layung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, pada 15 Juli 2022, namun tiba tiba mobil hilang saat terparkir.

Surat laporan kehilangan.

Atas kejadian hilangnya Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi R 9389 CH, Nomor BPKB 000828662, N melapor ke pihak berwajib pada 21 Juli 2022, lalu N pergi ke kantor BCA Finance yang beralamat di Jalan Gerilya Timur, Purwokerto untuk klaim asuransi. Namun pihak BCA Finance mengarahkan ke asuransi Sinarmas Cilacap. Ternyata pihak asuransi Sinarmas tidak pernah ada MoU dengan pihak N terkait asuransi 1 unit kendaraan merk Toyota Avanza, beruntung pihak Sinarmas memberitahukan bahwa kendaraan tersebut MoU dengan pihak asuransi PANFIC.

Marketing BCA Finance bernama Andika saat dikonfirmasi oleh awak media tidak tahu menahu masalah klaim asuransi karena itu bukan bagiannya.

“Itu bagian CS (Customer Service),” dalihnya.

Ketika awak media menayakan siapa nama CS dan nomor telepon yang bisa dihubungi, Andika tidak menyebutkannya, aneh saja dalam sebuah perusahaan tidak ada koordinasi antar karyawan satu sama lain.

Bukti potongan cicilan

Atas kejadian ini Nasabah merasa dipermainkan pihak BCA Finance, karena sudah ada laporan kehilangan tapi masih dipotong cicilan 2 kali dengan nominal Rp 4.683.700 per bulan.

Kepada pihak terkait khususnya OJK harus ambil sikap terkait permasalahan semacam ini, jangan sampai ada korban berikutnya karena minim informasi atau keterbukaan dari pihak BCA Finance dalam memberikan informasi hak dan kewajiban konsumen. Ujungnya yang dirugikan adalah konsumen.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses