PURWOKERTO, medianasional.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melalui jalur seleksi mandiri. Kali ini, penyidik memanggil sejumlah pejabat daerah untuk dimintai keterangan.
.
Pemeriksaan marathon yang berlangsung di Polresta Banyumas pada Selasa (22/9/2026) menyasar sembilan orang saksi. Mereka terdiri dari tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Banyumas serta dua Kepala Bagian Umum Unsoed.
.
Juru Bicara KPK mengonfirmasi bahwa penayangan keterangan ini berfokus pada pendalaman modus penitipan calon mahasiswa. Penyidik mendeteksi adanya pihak-pihak tertentu yang diduga memberikan rekomendasi khusus atau menyetor sejumlah uang agar peserta ujian dapat diloloskan secara ilegal ke universitas negeri tersebut.
.
Sebelum memeriksa para saksi, tim penyidik komisi antirasuah juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis guna mengamankan barang bukti tambahan. Hingga saat ini, lembaga antirasuah telah resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam sengkarut penerimaan mahasiswa baru ini, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
.
Proses penyidikan masih berjalan intensif. Fokus utama KPK saat ini adalah melacak aliran dana panas serta memetakan keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati uang pelicin tersebut.






