Yogyakarta, medianasional.id – Aksi demontrasi Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (26/1/2025), dibatalkan.
Pembatalan tersebut dilakukan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T., menyatakan kesediaannya menerima audiensi perwakilan penambang.
Sebanyak 20 perwakilan PPPS dijadwalkan mengikuti audiensi yang diterima langsung oleh Sekda DIY.
Audiensi tersebut juga akan dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Dinas Pekerjaan Umum (PU) DIY, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten III), serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY.
Sementara itu, kabar dan kepastian Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) hingga saat ini masih belum mendapatkan kepastian.
Setelah usai audensi Sekda DIY kepada wartawan menyampaikan, berkaitan dengan pengajuan izin penambangan rakyat dari PPPS dengan alat bantu sampai saat ini terkendala pada di izin rekomtek, berkaitan dengan rekomtek, karena posisi penambangan di palung sungai tentunya ini harus di kaji ulang, seberapa dalam palung,dan menggunakan mesin kaoasitas berapa agar peraturan dan kondisi lokasi bisa singkron,
“Nanti di bulan februari harapan kami kajian sudah selesai dan nanti kita sampaikan kepada pengurus PPPS,” ungkapnya,
Sementara itu ketua PPPS, Agung menyampaikan kekecewaannya karena sudah setahun lebih mengajukan izin rekomtek sampai saat ini belum ada hasil, dan bahkan terkesan saling lempar, dan pada akhirnya menunggu kajian,dan kita masih menunggu bulan februari lagi, ujarnya dengan nada kecewa.
Nada kecewa juga di sampaikan Samijo yang juga selaku pengurus, dari dulu samapai sekarang masih harus menunggu kajian.
“Kita tunggu sampai februari jika tidak ada kepastian, para penambang akan ikut hadir disini, seperti beberpa bulan yang lalu” tambahnya. (Wid).






