Asosiasi APIK BANGGA Audiensi dengan Polres Purbalingga, Terkait Larangan Produksi Knalpot Brong

Purbalingga219 Dilihat

Purbalingga, medianasional.id – Asosiasi Pengrajin Knalpot Purbalingga (APIK BANGGA) mengadakan pertemuan penting dengan jajaran Polres Purbalingga pada Senin (21/07/2025), guna mengklarifikasi informasi yang simpang siur terkait isu pelarangan produksi knalpot brong. Pertemuan ini bertujuan untuk meluruskan pemberitaan yang telah dipelintir dan meresahkan para pelaku usaha knalpot di Purbalingga.

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si, juga memberikan penegasan, “Kami tidak pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan produksi knalpot, karena kami paham betul banyak aspek yang sudah menjadi keberlangsungan sosial yang sudah berpuluh puluh tahun hingga Purbalingga terkenal dengan produk knalpotnya”, ujar Kapolres jebolan AKPOL 2004 ini.

Bahkan Kapolres AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si. menyatakan, “Meskipun produksi knalpot di Purbalingga sangat banyak, kami tidak punya dasar hukum yang kuat untuk menghentikan produksi knalpot di Purbalingga. Hal ini dikarenakan seluruh pengrajin knalpot di sini mempunyai perizinan yang sesuai, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek Dagang, bahkan terdaftar di Asosiasi. Jadi silahkan produksi knalpot sebanyak banyaknya agar produk knalpot Purbalingga lebih berkembang lagi”, ucapnya sambil tertawa.

Dalam kesempatan yang sama Ketua APIK BANGGA Hastono Setiyadi, Dipl.Rad, SKM menyampaikan pada awak media melalui Rizal Bagian Humas dan Pengembangan Organisasi APIK BANGGA mengungkapkan, “perlu dicermati kosakata Knalpot Brong hingga saat sekarang masih menjadi perdebatan, jadi menurut kami Kosa kata brong dalam dunia knalpot kami deskripsikan salah satunya tidak mempunyai izin industri, merek tidak terdaftar, melebihi ambang batas, jadi kami pastikan seluruh pengrajin yang terdaftar di APIK BANGGA mereka tidak memproduksi knalpot brong, namun knalpot racing”, ucapnya.

APIK BANGGA menghimbau dan mengajak kepada seluruh pengrajin dan pelaku usaha yg bergerak di Knalpot agar segera melengkapi atau meng upgrade izin usahanya, bahkan APIK BANGGA siap untuk memfasilitasi dan mengadvokasi para pelaku usaha Knalpot dalam mengurus perizinan dan permasalahan yang lainnya, secara profesional akuntabel dan transparan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mendukung industri knalpot Purbalingga yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal, sembari tetap berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari dampak negatif penggunaan knalpot yang tidak standar.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses