Aset Tanah Dijarah Penambang Emas Ilegal, Pemkab Merangin Resmi Lapor Polisi!

Merangin1567 Dilihat

MERANGIN, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengambil langkah berani untuk menyelamatkan aset daerah yang dijarah secara ilegal. Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab resmi melaporkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Talang Kawo Bangko ke Mapolres Merangin, Selasa (14/7).

Langkah hukum ini diambil setelah lahan milik daerah tersebut dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab hingga menyisakan kerusakan lingkungan yang parah.
“Kewajiban kita sebagai Pemerintah Daerah adalah mengamankan aset milik Pemkab Merangin dengan melaporkan perusakan yang terjadi,” tegas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri. Saat melapor, ia didampingi tim hukum, aset, serta perwakilan Dinas Kominfo.
Berawal dari Laporan Warga
Berdasarkan laporan polisi nomor STP/384/VII/RES.1.10./2026, skandal penambangan liar ini pertama kali terendus berkat laporan masyarakat. Warga resah melihat aktivitas PETI di Kawasan Eks Kebun Jarak, Kelurahan Dusun Bangko.
Merespons aduan itu, Satgas Penyelamatan Aset Daerah langsung bergerak melacak titik koordinat lokasi pada 30 Juni 2026 lalu. Hasilnya mengejutkan, lahan yang digarap ilegal tersebut sah milik Pemkab berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 06.04.01.03.1.00012 tahun 2006.
Pelaku Kabur, Sisakan Kubangan Raksasa
Sayangnya, saat Satgas tiba di lokasi, para pelaku penambangan liar sudah mengendus kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri. Alat-alat berat yang digunakan juga sudah bersih dievakuasi.
Di lokasi tersebut, petugas hanya menemukan pemandangan miris berupa kubangan raksasa bekas galian emas. Selain itu, ditemukan juga puing-puing kayu yang berserakan, diduga kuat sebagai bekas pondok atau tempat tinggal darurat para pekerja PETI selama beroperasi. Kasus penjarahan aset negara ini kini sepenuhnya dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses