Asep Kuswanto Dinilai Hidupkan Mesin KKN Pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Jakarta2236 Dilihat

Jakarta, Medianasional.id – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diminta untuk mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto yang terindikasi menghidupkan kembali prilaku KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) pada instansi tersebut.

Demikian penilaian Lawrence seorang pemerhati dan aktivis lingkungan . Ia juga menyoroti penggunaan anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang dikomandoi oleh Asep Kuswanto sepertinya banyak menguap.

ADVERTISEMENT

“Saya minta Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk segera mengevaluasi jabatan Asep Kuswanto yang terlihat tidak kompeten sebagai Kadis,” tukasnya.

“Mangkraknya Pekerjaan Peningkatan TPS menjadi TPS 3R Lokasi-9 di Pesanggrahan Jakarta Selatan bisa jadi contoh, dimana dari perencanaan sampai pelaksanaan terendus aroma KKN,” pungkasnya.

Pantauan Medianasional.id di lokasi, Pekerjaan Peningkatan TPS (Tempat Pengolahan Sampah) Menjadi TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle) Lokasi-9 Pesanggrahan sampai saat ini belum kelar pada kondisi 45-50 persen konstruksi.

Sementara warga sekitar juga mengkritisi pekerjaan itu dengan menyebut adanya kongkalikong antara pemberi kerja, pengawas, serta penyedia “Bagaimana enggak molor, wong pelaksananya amatir, pengawas dan pihak Pemda lebih amatiran lagilah,” tukas Sutikno.

Sutikno mengaku mengamati pelaksanaan pekerjaan peningkatan TPS tersebut sedari awal yang juga mendengar curhatan mandor dan pekerja yang gonta-ganti lantaran upah pekerja tidak dibayar, jelasnya lagi.

Kondisi itulah yang sebabkan pekerjaan peningkatan TPS menjadi TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) Lokasi-9 Pesanggrahan terbengkalai hingga saat ini.

Adapun anggaran untuk pekerjaan tersebut adalah sebesar Rp 4.097.240.000 (Empat Miliar Sembilan Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) yang bersumber dari APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Sampai hari ini pekerjaan sudah berlangsung 128 hari dari 70 hari kalender yang disepakati dalam kontrak, sudah meleset 58 hari kerja.

Untuk itu, sangat layak jika Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bertindak mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto yang diduga kuat menghidupkan kembali KKN pada instansi yang dipimpinnya.

Untuk akurasi dan perimbangan pemberitaan, Medianasiona.id konfirmasi kepada Asep Kuswanto serta kepada wakilnya, Syaripudin. Namun, kedua pejabat ini pilih tutup mulut.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.