Arteria Dahlan Sebut Kebijakan Salah Dari OJK Dalam Menangani Kasus Bumiputera

Jakarta105 Dilihat

Jakarta, Medianasional.id – Anggota Komisi III DPR-RI, Arteria Dahlan menilai kasus Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang belum menemui titik terang, merupakan wujud kesalahan kebijakan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam menangani perusahaan asuransi tersebut.

ADVERTISEMENT

Hasil dari penanganan OJK malah menimbulkan penahanan mantan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera, Nurhasanah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), yang menurut Arteria Dahlan tidak ada urgensinya.

Arteria malahan menegaskan, akan meminta OJK memberikan klarifikasi yang objektif, transparan, profesional dan terbuka terkait kasus ini.

“Saya minta OJK untuk jujur dalam menilai kasus Nurhasanah ini. Apakah kasus ini memang harus ada atau sekedar muara dari keinginan-keinginan oknum OJK yang tidak dapat dipenuhi oleh Nurhasanah.

“Sebab, kita melihat banyak cerita yang tidak terungkap yang menggambarkan kelemahan, kesalahan, kekeliruan, dan kebobrokan OJK dalam menangani persoalan Bumiputera,”  ujar Arteria di Jakarta, Jumat Malam (2/7/2021).

Sebagai lembaga otoritas jasa keuangan, OJK juga harus menjelaskan kepada publik tentang kebijakan-kebijakan yang dibuat mereka untuk Bumiputera, khususnya pada penetapan Pengelola Statuter titipan Oknum Komisioner OJK yang terbukti gagal dan berimplikasi terhadap keuangan dan manajemen Bumiputera, terang Arteria lagi.

Senator dari PDI-P ini pun ‘menyentil’ Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi, yang berperan dalam terpilihnya Sutikno Widodo Sjarif sebagai direktur utama pada Oktober 2018 lalu.

Dimana, Sutikno menurut Arteria, terbukti tidak kompeten dan gagal dalam memimpin Bumiputera. Karena itu, pada 2019 Sutikno diberhentikan oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA) pimpinan Nurhasanah.

Dari situlah cerita dibalik cerita atau kemelut Bumiputera yang mengorbankan Nurhasanah ini bermula.

“Kasus ini sejatinya persoalan sakit hati Riswinandi terhadap Nurhasanah, dengan menggunakan OJK dan Kejagung. Bila ditelaah mundur lagi, ini terkait juga dengan apa yang terjadi di Bumiputera pada tahun 2016-2018, yakni adanya indikasi perampokan massal secara brutal. Kejagung seharusnya membongkar hal ini, bukan mengintimidasi Nurhasanah dengan cara menahannya,” terangnya lagi.

Arteria Dahlan pun akan “membuka” apa yang terjadi di tahun 2016-2018 lalu.

“Itu akan kita ungkap ke publik, ketika saatnya dalam menyatakan untuk mengungkap objektivitas,” paparnya.

Untuk diketahui, OJK melalui Pengelola Statuter (PS) telah mengambil alih pengelolaan Bumiputera dari manajemen pilihan BPA pada 2016.

“Saya akan terus mengawal kasus ini, agar Kejaksaan Agung tidak ditunggangi oleh Institusi atau lembaga lain yang sejatinya ingin menutupi boroknya, dalam hal ini OJK. Norak banget deh itu oknum-oknum di OJK yang sudah banyak salahnya, dan selayaknya bisa dikenakan pasal-pasal pidana. Sekarang mereka mulai main-main kekuasaan dengan cara-cara brutal dengan menggunakan tangan Kejaksaan. Harusnya mereka-mereka itu yang ditahan sama Kejaksaan” pungkas Arteria.

Penulis: Rap Turnips

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.