Bumiayu, medianasional.id | Dalam Rangka perkenalkan dan tingkatkan penghasilan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Karang Taruna Maskal Kirana Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes menggelar Festival Kuliner dan hiburan di Lahan Eks Pasar Kalierang, yang rencananya dibuka 6 Mei 2023 sampai 28 Mei 2023 namun acara tersebut terhenti akibat penghentian sementara kegiatan oleh Camat Bumiayu. Senin, 8/5/2023.
Terkait penutupan sementara yang dilakukan oleh Camat Bumiayu, menjadi sorotan beberapa tokoh di antaranya Pegiat LSM Forum Kajian Masyarakat Brebes Moh Subkhan mengatakan, yang berhak melakukan penutupan adalah Satpol PP, bukan camat.
“Penutupan yang dilakukan camat menurut saya salah besar, melanggar hukum, karena yang berhak melakukan penutupan adalah penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP,” kata Subkhan.
Seharusnya, lanjut Subkhan, camat sebagai wakil bupati di wilayahnya seharusnya dapat bersikap lebih arif sebelum mengambil keputusan, seharusnya camat mempertemukan semua pihak dan mengambil solusi.
Camat harus menpertimbangkan bahwa kegiatan festival tersebut sudah berjalan.
Jika ditutup, apa dampak yang akan timbul nantinya.
“Kalau ini dihentikan dampaknya apa, dianalisis dong. Ini pemerintahan, jangan maen tutup,” tegas Subkhan.
Ia berharap, pemerintah seharusnya adil dan bijaksana dan tidak menyakiti rakyatnya.
Hal senada juga disampaikan tokoh Brebes selatan Imam Santoso. Ia menilai langkah yang diambil oleh Camat Bumiayu menutup acara Festival Kuliner yang di prakarsai oleh Karang Taruna Desa Kalierang sebuah langkah arogan.
Pasalnya, sebelum dilakukan penutupan tidak mempertemukan pihak-pihak terlebih dahulu.
Seharusnya, lanjut Imam, camat mempertimbangkan lebih dulu dampaknya sebelum mengambil tindakan.
Ia merasa kasihan nasib kepada para pedagang jika acara tersebut ditutup.
Apalagi, para pedagang yang modalnya pas pasan, bahkan ada yang modalnya dari pinjaman.
“Sebagai Camat harusnya bisa mengayomi masyarakat apalagi kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan perekonomian bagi para pelaku usaha UMKM pasca Pandemi Covid-19, apalagi Kabupaten Brebes ini merupakan Kabupaten Miskin Extrim, langkah penutupan ini sangat arogan, “tegasnya.
Seperti diketahui, penyelenggaraan Festival Kuliner dan Hiburan di eks Pasar Kalierang disoal beberapa orang.
Mereka mempermasalahkan perataan lahan eks Pasar Kalierang. Selain itu, juga disoal mengenai perizinan tempat yang belum keluar.
Camat Bumiayu Cecep Aji Suganda diketahui menutup sementara pada Minggu 7 Mei 2023 bersama jajaranya.
Cecep mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan yang dilaksanakan Karang Taruna Desa Kalierang tersebut.
Namun sesuai dengan kesepakatan, kegiatan tidak boleh berjalan dulu sebelum semua perizinan keluar.
Ketua Karang Taruna Desa Kalierang, Aditya Kresna Murti, mengaku telah menghadap BPKAD dan Sekda Brebes untuk permasalahan perizinan.
Ia juga menyayangkan permasalahan Festival Kuliner dan Hiburan sampai mencuat.
“Padahal kegiatan ini merupakan hal positif khususnya mengangkat UMKM di Brebes Selatan,” kata Kresna.(*)





