Respon Cepat Polisi Mencokok Pencuri Motor Kurang Dari 24 Jam

Subang531 Dilihat

 

Subang, Medianasional.id – Kurang dari 24 jam, Polsek Pabuaran Polres Subang sukses meringkus LA (27), pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) asal Desa Purwadadi Barat Kecamatan Purwadadi.

Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kapolsek Pabuaran Iptu H Udin Awaludin dan jajarannya serta Kasi Humas Polres Subang Iptu Memey mengungkapkan, LA mencuri motor milik Muhamad Rizky, 23 tahun, seorang pekerja minimarket asal Desa Siluman Kecamatan Pabuaran. Saat itu korban sedang bersih-bersih minimarket. Begitu akan bersihkan lantai depan minimarket, dia melihat sepeda motornya sudah tidak ada.

“Sepeda motor korban yang raib tersebut Yamaha NMAX Nopol T 2616 YN sedang diparkir di depan minimarket. Melihat hal itu, Rizky lapor kepada kepala minimarket Syambastian. Mereka lalu mengecek CCTV,” ujar Kapolres Sumarni saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Pabuaran, Senin (08/05/2023).

Selanjutnya, setelah cek CCTV, Rizky melapor kepada polisi. Dapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pabuaran melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sepeda motor korban berada di bengkel yang sudah tutup.

“Saat itu ada laki-laki main HP, kemudian diperiksa dan mengakui mencuri sepeda motor. Pelakunya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan, LA saat mencuri sepeda motor bersama YG alias Cablak dan temannya.

“LA yang ditangkap berperan untuk memantau situasi. Dua pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ucapnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus kunci Leter T saat mencuri motor tersebut.

Dari pengungkapan tersebut disita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMAX Nopol T 2616 YN berikut STNK dan kunci kontak, serta sepeda motor Honda Beat atas nama Sunjana warga Cikaum, Subang.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukum penjara selama-lamanya tujuh tahun. Kini sudah ditahan di Rutan Mapolsek Pabuaran Polres Subang,” pungkasnya.

Sementara itu, pemilik motor korban pencurian, Muhamad Rizky, mengaku senang dan tidak menyangka kendaraannya bisa segera ditemukan oleh polisi dan pelakunya bisa diringkus dalam waktu cepat kurang dari 24 jam. Pihaknya pun mengapresiasi kerja cepat kepolisian dalam menangkap pelaku.

“Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Kapolsek Pabuaran dan Ibu Kapolres beserta jajaran yang telah bergerak cepat mengungkap kasus curanmor ini, kami sangat bersyukur dan mengapresiasi,” imbuh Rizky.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses