Aksi Unjuk Rasa, AMAR Tuntut Tindak Tegas Pembangunan Pondok Pesantren Yayasan Imam Safi’i Yang Belum Berijin

Tulungagung118 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id — Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme, Terorisme dan Komunisme (AMAR) Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tulungagung, Senin (3/8/20).

ADVERTISEMENT

Aksi damai yang di ikuti oleh ribuan massa dalam 28 organisasi elemen masyarakat yang mengatasnamakan “AMAR” Indonesia yang ada di Kabupaten Tulungagung, menolak keras adanya faham radikalisme, terorisme dan komunisme tumbuh subur ataupun berkembang di Kabupaten Tulungagung.

Ketua korlap unjuk rasa Maliki Nusantara, dalam orasinya menyampaikan tuntutan nya kepada Pemerintah Daerah di antaranya:

1.Mendorong pemerintah untuk melaksanakan tugasnya sesuai amanat perundang undangan.

2.Tegakkan supremasi hukum.

3.Mendorong pemerintah untuk menolak segala bentuk radikalisme, komunisme dan terorisme.

4.Kembalikan ketentraman Kabupaten Tulungagung.

5.Tarik pasukan dari wilayah desa Tapan /Yayasan Imam Syafi’i.

6.Bubarkan Kombatpol
menolak tegas adanya pembangunan Pondok Pesantren Imam Safi’i yang berada di Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Maliki Nusantara merasa pembangunan Pondok Pesantren Imam Safi’i di Desa Tapan belum mengantongi ijin, tapi tetap melanjutkan pembangunannya walaupun sudah mendapat surat peringatan (SP2) dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Pemerintah Kabupaten Tulungagung harus bertindak tegas untuk menyikapi pembangunan pondok pesantren yayasan Imam Safi’i yang belum ada ijinnya atau IMB nya itu”, ungkapnya dalam orasi. (Arsoni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.