Aksi Jilid II, AGMAK Desak Kejati Tetapkan Kepala Bappeda Taliabu Sebagai Tersangka

Ternate, Medianasional.id – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AGMAK) Maluku Utara kembali menggelar aksi Jilid II dengan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara untuk segera menetapkan Samsudin Ode Manawi karena diduga kuat terlibat dugaan praktek korupsi di Taliabu, Senin 25 September 2023.

Sementara aksi tersebut terkait dengan dugaan dan indikasi Kasus Korupsi Anggaran Pembangunan Jembatan Tambatan Perahu Tahun Anggaran 2015-2017 yang terletak di Desa Kawadang -Desa Tabona- Desa Loseng Bapenu yang diduga Menyeret nama mantan Kapala Dinas Perhubungan Pulau Taliabu, yakni Samsudin Ode Manawi.

ADVERTISEMENT

Untuk menetapkan sebagai tersangka, Kordinator Aksi Azis Abubakar menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara seharusnya suda memanggil dan memeriksa oknum tersebut, karena diduga kuat sampai saat ini Dugaan kasus korupsi telah menjalar di pemerintahan kabupaten Pulau Taliabu.

Lanjut dia meski demikian,
Samsudin Ode Manawi yang saat ini menjabat sebagai kepala Bappeda Taliabu juga diduga kuat terindikasi dugaan melakukan praktek korupsi pada Anggaran Musrenbang Kabupaten Pulau Taliabu Senilai Rp.2 Miliyar.

” Jadi kami meminta agar kejaksaan tinggi provinsi Maluku Utara segera menetapkan Samsudin Ode Manawi sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia bahkan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mempressure Masalah ini hingga pada penetapan tersangka.

” Aksi ini akan terus berlanjut di aksi jilid IIII hari kamis nanti sekaligus dengan melaporkan secara resmi terkait dengan kasus tersebut,” tandasnya.

Sekedar diketahui, masa aksi dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AGMAK) Maluku Utara bahkan mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara untuk mendesak agar segera memanggil dan memeriksa oknum tersebut atas dugaan dan indikasi Praktek korupsi yang dialamatkan kepada Kepala Bappeda Pulau Taliabu.

Hingga berita ini di publish, awak media ini masih kesulitan menghubungi yang bersangkutan (Kepala Bappeda Pulau Taliabu).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.