Yogyakarta,-medianasional.id-Aksi damai yang digelar Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) di depan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (8/7/2026), berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Penyampaian aspirasi masyarakat mendapat pengawalan humanis dari jajaran Polresta Yogyakarta sehingga kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan Malioboro.
Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap berbagai kebijakan strategis nasional yang dinilai perlu mendapatkan evaluasi serta perhatian pemerintah. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan berfokus pada upaya mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat, penguatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, serta percepatan lahirnya regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam tuntutannya, ARPI meminta dilakukan evaluasi terhadap sejumlah program strategis nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Massa juga menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai membebani masyarakat, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok, penyesuaian pajak, dan tarif layanan publik.
Selain itu, ARPI mendesak percepatan pembahasan sejumlah regulasi yang dinilai penting bagi kepentingan masyarakat, di antaranya RUU Perampasan Aset, RUU Ketenagakerjaan, stabilisasi harga bahan pokok, penurunan harga BBM, perlindungan terhadap tanah adat, hingga penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana korupsi. Sejumlah aspirasi lainnya juga disampaikan dalam dokumen resmi yang diterima DPRD DIY.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh lima anggota DPRD DIY yang hadir menemui massa aksi. Wakil Ketua II DPRD DIY, Iman Taufik, menyampaikan bahwa lembaga legislatif daerah menghargai penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.
“Kami menyambut baik aspirasi yang telah disampaikan dan akan meneruskannya secara resmi kepada DPR RI. Harapan kami, berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat segera memperoleh tindak lanjut dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan yang turut hadir juga menyatakan komitmennya untuk menyampaikan seluruh aspirasi tersebut kepada pimpinan partai dan fraksi di tingkat nasional agar menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan.
Sebagai bentuk komitmen, para anggota DPRD DIY yang hadir menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Tindak Lanjut Aspirasi. Dokumen tersebut memuat kesediaan DPRD DIY menerima seluruh materi tuntutan, meneruskannya kepada DPR RI dan Presiden Republik Indonesia, serta mengawal proses penyampaian aspirasi hingga memperoleh tanggapan resmi. DPRD DIY juga berkomitmen menggelar pembahasan internal untuk menentukan langkah lanjutan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Sementara itu, jajaran kepolisian memberikan apresiasi atas sikap peserta aksi yang mampu menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Seluruh rangkaian aksi berakhir dengan damai, dan massa membubarkan diri secara tertib sesuai kesepakatan bersama.
Aksi damai ini menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang berlangsung dalam koridor hukum, sekaligus menunjukkan komitmen seluruh pihak untuk menjaga iklim demokrasi yang kondusif di Daerah Istimewa Yogyakarta. (Wid).






