Aggaran Pembangunan PAUD Desa Panunggulan Diduga Dimark up

Sumatera Utara92 Dilihat

 

ADVERTISEMENT

Mandailing Natal sumut Medianasional id Desa Panunggulan’ kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal di Pertanyakan tentang pembangunan Dana Desa dan ADD  Anggaran tahun 2019 sewaktu Konfirmasi Media nasional dan Koordinator LSM PELOPOR kepada Masyarakat Desa panunggulan Kecamatan Muara Batang Gadis yang berinisial Ad Nasution buka bicara di warung kopi Pembangunan dan Musyawarah tidak pernah kami ketahui padahal terpampang atau di tempelkan setiap warung Harian Orang Kerja ( HOK )tertulis namanya tetapi tidak pernah ikut bekerja masalah pembangunan Dana Desa karena kepala Desa Memborongkan pembangunannya kepada orang yang di luar daerah bukan orang kampung sini katanya dalam hal ini sudah jelas melanggar peraturan Permendagri No. 113 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Dana Desa menurut peraturan Menteri dalam Negeri Dana Desa itu adalah Padat Karya semuanya adalah harus dari hasil Musyawarah dan pekerjanya seharusnya Masyarakat juga lalu di temukan di lapangan. media nasional mengkor permasi kepala desa iya saya borongkan ke orang panyabungan kata kepala desa tentang pembangunan Desa bahwa pembangunan 2 lokal PAUD anggaran sebesar  kurang Lebih Rp 518,388.384 dalam hal ini sudah jelas mengelebihi anggaran ( mark’up ) padahal anggaran dana desa ketika di tanya Masyarakat banyak yang tidak tahu kepala desa tersebut sudah jelas. melanggar peraturan Menteri No 21 tahun 2015 penggunaan Dana desa tidak boleh di kontrak dikerjakan kepada pihak ke tiga dalam arti orang yang di luar desa apalagi kalau dilihat APBDes desa Banyak anggaran yang Mark’up dalam hal ini di harap kepada Inspektorat Mandailing Natal supaya tegas selaku APIP dalam arti pengawas internal pemerintah menurut Koordinator LSM PELOPOR Kabupaten Mandailing Natal YAKUB LBS seusai selesai Konfirmasi kepada Masyarakat dan Kepala Desa dan Monitoring kelapangan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan Inspektorat dan pihak penegak Hukum supaya tegas kepada Anggaran DD /ADD yang ada di Mandailing Natal dan di harap kepada Tim Khusus Inspektorat Mandailing Natal supaya dapat meninjau dan mengaudit kembali anggaran Dana yang di kelola oleh Kepala Desa Panunggulan Kecamatan Muara Batang Gadis dan kalau tidak ada yang mengambil sikap dalam hal ini Koordinator LSM PELOPOR Kabupaten Mandailing Natal akan memberikan laporan kepada BPKP ( badan pemeriksa keuangan pemerintah )supaya turun ke Desa tersebut pungkasnya. (Sofyan/st.)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.