Selisih Faham” Kapolsek Mediasi Antara Kepsek SMA PGRI Pugung Dan Siswanya

Pringsewu141 Dilihat
Tanggamus Medianasional.id — Pertemuan antara pihak SMK PGRI Pugung dengan Wali Murid Rangga siswa  SMA PGRI menghasilkan kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan. Penyelesaian masalah bersama yang difasilitasi Ipda Okta Devi, Kapolsek Pugung  Polres Tanggamus Lampung. dikarenakan sebelumnya wali murid dan beberapa siswa SMA PGRI, hendak melaporkan kepala sekolah SMA PGRI terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan terhadap siswa beberapa waktu yang lalu, namun berhasil di selesaikan secara kekeluargaan, melalui mediasi oleh Ipda Okta Devi Kapolsek Pugung, polres Tanggamus.
Dalam mediasi yang dilakukan di ruang tamu Polsek Pugung, Selasa (29/10/19), sekira pukul 10.30.wib.
Hadir diantaranya Camat Pugung, Drs Hardarsyah MM, Ketua PGRI Ikhsan Latur, di dampingi Yarli, KUPT pendidikan Pugung Rohman, Kepala Sekolah SMA PGRI Pugung Novitri, dan para dewan guru dlserta para orang tua dan wali murid siswa.
Terkait penyelesaian masalah bersama ini, Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, mengatakan dengan adanya mediasi ini diharapkan tidak akan berkembang dan tidak akan ada lagi persoalan oleh kedua pihak dikemudian hari.
Lanjut Kapolsek, permasalahan ini kalau kita cermati, berawal dari miss comunikasi antara pihak Guru SMA PGRI dan orang tua wali murid, sehingga hari ini keduanya dipertemukan untuk menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak.
“Permasalahan yang terjadi di sekolah, biarlah pihak sekolah yang selesaikan, jangan dibawa keluar dari lingkungan sekolah atau ke rumah, agar tidak menimbulkan masalah baru.  Orang tua harus berperan penting terhadap anak-anaknya jangan cuma menitipkan anak. Begitu juga dewan guru jangan arogansi ketika mendidik siswa, pihak kepolisan tetap mengedepankan pelayanan dan pengayoman, termasuk penyelesaian suatu persoalan yang masih bisa srlesaikan, tapi kalau upaya tersebut sudah tak bisa, baru upaya melakukan penindakan sesuai dengan aturan atau prosedur yang ada,”ujar Kapolsek.
“Dari penyelesaian masalah ini, menghasilkan kesepakatan damai secara kekeluargaan yang ditandatangani oleh kedua pihak. Ke depan,harap Okta Devi tidak boleh lagi ada persoalan antar pelajar dan Guru sekolah yang dapat berpotensi menjadi permasalahan bagi pelajar yang berkonflik hukum”, terang Ipda Okta Devi.
Dalam acara mediasi penyelesaian persoalan antara siswa dan kepala sekolah, Kapolsek juga mengambil kesempatan untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan tentang, tupoksi polisi tantang, pelayanan dan pengayoman, larangan melakukan kekerasan di dunia pendidikan, komunikasi antara guru dan wali murid, orang tua siswa harus mengetahui kenakalan anaknya, bahaya narkoba, pergaulan bebas, sampai program polisi melalui Babinkamtibmas mengenai sosialisasi hukum di sekolah sekolah. Diterangkan Kapolsek.
Diakhir acara penyelesaian, Ikhsan Latur ketua PGRI kecamatan Pugung, mengatakan dengan penyelesaian persoalan yang di mediasi Kapolsek Pugung, kami atas nama Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) mengucapkan beribu terima kasih, dan bagi wali murid dan siswa besok silahkan bermaaf maafkan pada dewan guru, sekaligus anaknya bisa bersekolah dengan baik,” tutup Ikhsan.
.
Rilis      : Akbar Sentosa.
Editor   : Jumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.